SuaraSumbar.id - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Rabu sore (15/1).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pengedar berinisial KL dengan barang bukti 25 paket sabu siap edar, dua unit handphone, dan uang tunai Rp 100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, didampingi Kasat Narkoba Iptu Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Berangkat dari informasi tersebut, kami langsung menggerakkan Tim Kelelawar untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan pelaku adalah pengedar, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Iptu Herwin, Jumat (17/1/2025).
Saat penggerebekan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti narkoba di dalam rumah kontrakan milik KL.
Pelaku tidak dapat berbuat banyak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
“KL diduga telah lama menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan IV Nagari. Jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa ia adalah pemain besar,” tambah Iptu Herwin.
Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Iptu Herwin menegaskan bahwa penangkapan KL merupakan bukti keseriusan Polres Agam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Agam bersama barang buktinya. Saat ini kami sedang mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Iptu Herwin.
Baca Juga: Bandar Narkoba dan Senjata Laras Panjang Dibekuk di Bukittinggi, Dapat Barang dari Malaysia
Atas perbuatannya, KL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.
Kasat Narkoba Polres Agam juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
“Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan aman dengan menjauhi narkoba,” tutup Iptu Herwin.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba dan Senjata Laras Panjang Dibekuk di Bukittinggi, Dapat Barang dari Malaysia
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Perempuan di Padang Digerebek, Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong