SuaraSumbar.id - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Rabu sore (15/1).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pengedar berinisial KL dengan barang bukti 25 paket sabu siap edar, dua unit handphone, dan uang tunai Rp 100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, didampingi Kasat Narkoba Iptu Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Berangkat dari informasi tersebut, kami langsung menggerakkan Tim Kelelawar untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan pelaku adalah pengedar, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Iptu Herwin, Jumat (17/1/2025).
Saat penggerebekan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti narkoba di dalam rumah kontrakan milik KL.
Pelaku tidak dapat berbuat banyak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
“KL diduga telah lama menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan IV Nagari. Jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa ia adalah pemain besar,” tambah Iptu Herwin.
Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Iptu Herwin menegaskan bahwa penangkapan KL merupakan bukti keseriusan Polres Agam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Agam bersama barang buktinya. Saat ini kami sedang mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Iptu Herwin.
Baca Juga: Bandar Narkoba dan Senjata Laras Panjang Dibekuk di Bukittinggi, Dapat Barang dari Malaysia
Atas perbuatannya, KL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.
Kasat Narkoba Polres Agam juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
“Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan aman dengan menjauhi narkoba,” tutup Iptu Herwin.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba dan Senjata Laras Panjang Dibekuk di Bukittinggi, Dapat Barang dari Malaysia
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Perempuan di Padang Digerebek, Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami
-
Jalur Lembah Anai Ditarget Buka 24 Jam Saat Libur Lebaran 2026