SuaraSumbar.id - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Rabu sore (15/1).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pengedar berinisial KL dengan barang bukti 25 paket sabu siap edar, dua unit handphone, dan uang tunai Rp 100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, didampingi Kasat Narkoba Iptu Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Berangkat dari informasi tersebut, kami langsung menggerakkan Tim Kelelawar untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan pelaku adalah pengedar, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Iptu Herwin, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Bandar Narkoba dan Senjata Laras Panjang Dibekuk di Bukittinggi, Dapat Barang dari Malaysia
Saat penggerebekan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti narkoba di dalam rumah kontrakan milik KL.
Pelaku tidak dapat berbuat banyak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
“KL diduga telah lama menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan IV Nagari. Jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa ia adalah pemain besar,” tambah Iptu Herwin.
Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Iptu Herwin menegaskan bahwa penangkapan KL merupakan bukti keseriusan Polres Agam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Agam bersama barang buktinya. Saat ini kami sedang mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Iptu Herwin.
Baca Juga: Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
Atas perbuatannya, KL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.
Berita Terkait
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!
-
Polisi Ringkus Bandar Sabu yang Kerap Beraksi di Jakbar, Barbuk Ini Disita
-
Diupah Rp5 Juta jadi 'Kuda' Bandar, Warga Tanjung Priok Jakut Edarkan Sabu di Sekitar Masjid
-
Nur Utami, Istri Bandar Sabu Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Ketika Pulang Umrah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!