SuaraSumbar.id - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Rabu sore (15/1).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pengedar berinisial KL dengan barang bukti 25 paket sabu siap edar, dua unit handphone, dan uang tunai Rp 100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, didampingi Kasat Narkoba Iptu Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Berangkat dari informasi tersebut, kami langsung menggerakkan Tim Kelelawar untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan pelaku adalah pengedar, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Iptu Herwin, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Bandar Narkoba dan Senjata Laras Panjang Dibekuk di Bukittinggi, Dapat Barang dari Malaysia
Saat penggerebekan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti narkoba di dalam rumah kontrakan milik KL.
Pelaku tidak dapat berbuat banyak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
“KL diduga telah lama menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan IV Nagari. Jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa ia adalah pemain besar,” tambah Iptu Herwin.
Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Iptu Herwin menegaskan bahwa penangkapan KL merupakan bukti keseriusan Polres Agam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Agam bersama barang buktinya. Saat ini kami sedang mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Iptu Herwin.
Baca Juga: Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
Atas perbuatannya, KL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.
Kasat Narkoba Polres Agam juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
“Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan aman dengan menjauhi narkoba,” tutup Iptu Herwin.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!
-
Polisi Ringkus Bandar Sabu yang Kerap Beraksi di Jakbar, Barbuk Ini Disita
-
Diupah Rp5 Juta jadi 'Kuda' Bandar, Warga Tanjung Priok Jakut Edarkan Sabu di Sekitar Masjid
-
Nur Utami, Istri Bandar Sabu Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Ketika Pulang Umrah
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
- Mengapa Denny Landzaat Bisa Bahasa Indonesia?
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Kronologi Agen AKDP Tikam Rival Hingga Tewas di Depan UNP, Rebutan Penumpang
-
Duel Maut Kernet Travel di UNP, Korban Bersimbah Darah di Trotoar
-
Bermain di Dekat Selokan, Bocah 9 Tahun Hanyut di Padang
-
Banjir Rendam Jalan Lintas Barat Sumatera, Pengendara Waspada
-
Akses Bengkulu-Sumbar Terputus! Pohon Tumbang dan Longsor di Pesisir Selatan Akibat Hujan Deras