SuaraSumbar.id - Satres Narkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial RH (46) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis narkoba. Penangkapan dilakukan di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, timbangan digital, handphone, dan uang tunai.
“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Pelaku RH kami tangkap bersama barang bukti yang disembunyikan di dompet, saku celana, dan jok sepeda motor,” ungkap AKBP Agus, Rabu (15/1/2025).
Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menyebutkan bahwa RH diduga sebagai pengedar narkoba kategori besar, dengan kemampuan mengedarkan hingga 5 gram sabu per hari.
“Pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan. Namun, kami masih terus mendalami jaringan yang mungkin terlibat,” kata Herwin.
RH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Agam. Masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan aktivitas mencurigakan agar pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
Berita Terkait
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
2 Jam, 2 Buruh di Solok Diciduk Polisi, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Pelajar 20 Tahun Diciduk Polisi, Bawa Sabu 15 Gram Siap Edar di Agam
-
Awas! Truk Box Rebah Kuda di Tanjung Mutiara, Lalu Lintas Macet
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga