SuaraSumbar.id - Satres Narkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial RH (46) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis narkoba. Penangkapan dilakukan di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, timbangan digital, handphone, dan uang tunai.
“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Pelaku RH kami tangkap bersama barang bukti yang disembunyikan di dompet, saku celana, dan jok sepeda motor,” ungkap AKBP Agus, Rabu (15/1/2025).
Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menyebutkan bahwa RH diduga sebagai pengedar narkoba kategori besar, dengan kemampuan mengedarkan hingga 5 gram sabu per hari.
“Pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan. Namun, kami masih terus mendalami jaringan yang mungkin terlibat,” kata Herwin.
RH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Agam. Masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan aktivitas mencurigakan agar pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
Berita Terkait
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
2 Jam, 2 Buruh di Solok Diciduk Polisi, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Pelajar 20 Tahun Diciduk Polisi, Bawa Sabu 15 Gram Siap Edar di Agam
-
Awas! Truk Box Rebah Kuda di Tanjung Mutiara, Lalu Lintas Macet
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi