SuaraSumbar.id - Satres Narkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial RH (46) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis narkoba. Penangkapan dilakukan di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, timbangan digital, handphone, dan uang tunai.
“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Pelaku RH kami tangkap bersama barang bukti yang disembunyikan di dompet, saku celana, dan jok sepeda motor,” ungkap AKBP Agus, Rabu (15/1/2025).
Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menyebutkan bahwa RH diduga sebagai pengedar narkoba kategori besar, dengan kemampuan mengedarkan hingga 5 gram sabu per hari.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
“Pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan. Namun, kami masih terus mendalami jaringan yang mungkin terlibat,” kata Herwin.
RH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Agam. Masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan aktivitas mencurigakan agar pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: 2 Jam, 2 Buruh di Solok Diciduk Polisi, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
Berita Terkait
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
2 Jam, 2 Buruh di Solok Diciduk Polisi, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Pelajar 20 Tahun Diciduk Polisi, Bawa Sabu 15 Gram Siap Edar di Agam
-
Awas! Truk Box Rebah Kuda di Tanjung Mutiara, Lalu Lintas Macet
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Rekomendasi 4 Skincare Mahal Harga Puluhan Juta, Dipakai Luna Maya hingga Syahrini!
-
Gaji Capai Rp 30 Juta! 1,7 Juta Lowongan Kerja Luar Negeri Menanti di 2025, Ini Kata Menteri P2MI
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Terbaru, Klaim Nomor HP Keberuntunganmu Sekarang Juga!
-
5 Penyebab Ketertarikan Pasangan Memudar Usai Menikah, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang