SuaraSumbar.id - Satres Narkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial RH (46) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis narkoba. Penangkapan dilakukan di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, timbangan digital, handphone, dan uang tunai.
“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Pelaku RH kami tangkap bersama barang bukti yang disembunyikan di dompet, saku celana, dan jok sepeda motor,” ungkap AKBP Agus, Rabu (15/1/2025).
Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menyebutkan bahwa RH diduga sebagai pengedar narkoba kategori besar, dengan kemampuan mengedarkan hingga 5 gram sabu per hari.
“Pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan. Namun, kami masih terus mendalami jaringan yang mungkin terlibat,” kata Herwin.
RH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Agam. Masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan aktivitas mencurigakan agar pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
Berita Terkait
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
2 Jam, 2 Buruh di Solok Diciduk Polisi, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Pelajar 20 Tahun Diciduk Polisi, Bawa Sabu 15 Gram Siap Edar di Agam
-
Awas! Truk Box Rebah Kuda di Tanjung Mutiara, Lalu Lintas Macet
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh