SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kota Solok atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap dalam operasi terpisah pada Sabtu (11/1/2025), hanya berselang dua jam di lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Solok, AKP Amin Nurasyid, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap WEL (42), warga Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
"WEL ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di pinggir Jalan RA Kartini, Kelurahan Kampung Jawa, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, kami menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok," ujar AKP Amin, Minggu (12/1/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
Penangkapan WEL bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku terkait transaksi narkoba. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan WEL dengan barang bukti yang diakui sebagai miliknya.
"Penangkapan disaksikan masyarakat setempat, dan pelaku tidak membantah bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," lanjut AKP Amin.
Dua jam setelah penangkapan WEL, Tim Opsnal Polres Solok Kota menangkap pelaku kedua, RM (24), warga Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
RM ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan Puti Bungsu, Kelurahan Nan Balimo, saat hendak bertransaksi.
"Saat akan ditangkap, RM mencoba melarikan diri ke belakang rumah warga. Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan pelaku," ungkap AKP Amin.
Baca Juga: Ijazah Palsu dan Politik Uang, Sengketa Pilkada Solok Selatan Memanas di MK
Dari RM, polisi menyita satu paket sabu serta barang bukti lain, termasuk handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami keterlibatan keduanya dalam jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Solok. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," tutup AKP Amin.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Ijazah Palsu dan Politik Uang, Sengketa Pilkada Solok Selatan Memanas di MK
-
Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Ini Kata Komnas HAM Sumbar
-
Dua Malam di Hutan Belantara! Kisah Pendaki Tersesat di Gunung Talang
-
Kronologi Pendaki Tersesat di Gunung Talang: Berawal dari Jalur Seroja Hingga Koordinat Terakhir
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter
-
6 Daftar Resmi Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!
-
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
-
Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis, Klik 5 Link DANA Kaget Asli Ini