SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kota Solok atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap dalam operasi terpisah pada Sabtu (11/1/2025), hanya berselang dua jam di lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Solok, AKP Amin Nurasyid, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap WEL (42), warga Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
"WEL ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di pinggir Jalan RA Kartini, Kelurahan Kampung Jawa, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, kami menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok," ujar AKP Amin, Minggu (12/1/2025).
Penangkapan WEL bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku terkait transaksi narkoba. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan WEL dengan barang bukti yang diakui sebagai miliknya.
"Penangkapan disaksikan masyarakat setempat, dan pelaku tidak membantah bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," lanjut AKP Amin.
Dua jam setelah penangkapan WEL, Tim Opsnal Polres Solok Kota menangkap pelaku kedua, RM (24), warga Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
RM ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan Puti Bungsu, Kelurahan Nan Balimo, saat hendak bertransaksi.
"Saat akan ditangkap, RM mencoba melarikan diri ke belakang rumah warga. Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan pelaku," ungkap AKP Amin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
Dari RM, polisi menyita satu paket sabu serta barang bukti lain, termasuk handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami keterlibatan keduanya dalam jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Solok. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," tutup AKP Amin.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Ijazah Palsu dan Politik Uang, Sengketa Pilkada Solok Selatan Memanas di MK
-
Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Ini Kata Komnas HAM Sumbar
-
Dua Malam di Hutan Belantara! Kisah Pendaki Tersesat di Gunung Talang
-
Kronologi Pendaki Tersesat di Gunung Talang: Berawal dari Jalur Seroja Hingga Koordinat Terakhir
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Benarkah Gaya Hidup Modern Picu Risiko Diabetes? Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Cepat Saji!
-
4 Bansos Cair di Oktober 2025, BLT Kesra Rp 900.000!
-
CEK FAKTA: Megawati Murka ke Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Pria di Padang Pariaman Minum Racun Tikus saat Live TikTok, Beruntung Selamat!
-
3 Fakta Mengerikan Istri Potong Kelamin Suami Saat Tertidur, Korban Tewas!