SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kota Solok atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap dalam operasi terpisah pada Sabtu (11/1/2025), hanya berselang dua jam di lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Solok, AKP Amin Nurasyid, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap WEL (42), warga Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
"WEL ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di pinggir Jalan RA Kartini, Kelurahan Kampung Jawa, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, kami menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok," ujar AKP Amin, Minggu (12/1/2025).
Penangkapan WEL bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku terkait transaksi narkoba. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan WEL dengan barang bukti yang diakui sebagai miliknya.
"Penangkapan disaksikan masyarakat setempat, dan pelaku tidak membantah bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," lanjut AKP Amin.
Dua jam setelah penangkapan WEL, Tim Opsnal Polres Solok Kota menangkap pelaku kedua, RM (24), warga Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
RM ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan Puti Bungsu, Kelurahan Nan Balimo, saat hendak bertransaksi.
"Saat akan ditangkap, RM mencoba melarikan diri ke belakang rumah warga. Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan pelaku," ungkap AKP Amin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
Dari RM, polisi menyita satu paket sabu serta barang bukti lain, termasuk handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami keterlibatan keduanya dalam jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Solok. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," tutup AKP Amin.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Ijazah Palsu dan Politik Uang, Sengketa Pilkada Solok Selatan Memanas di MK
-
Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Ini Kata Komnas HAM Sumbar
-
Dua Malam di Hutan Belantara! Kisah Pendaki Tersesat di Gunung Talang
-
Kronologi Pendaki Tersesat di Gunung Talang: Berawal dari Jalur Seroja Hingga Koordinat Terakhir
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Belgia Bicara Jujur, Pilih Dilatih Eks Korsel Dibanding Patrick Kluivert
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
3 Sepatu Lari Adidas Murah yang Sering Diskon, Performa Juara Cocok buat Pemula
-
4 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Performa Handal Terbaik Juli 2025
-
Mau Jinakkan Timnas U-23 di GBK, Pemain Malaysia Diminta Tutup Kuping
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong untuk Ekspansi Bisnis
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya