SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kota Solok atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap dalam operasi terpisah pada Sabtu (11/1/2025), hanya berselang dua jam di lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Solok, AKP Amin Nurasyid, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap WEL (42), warga Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
"WEL ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di pinggir Jalan RA Kartini, Kelurahan Kampung Jawa, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, kami menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok," ujar AKP Amin, Minggu (12/1/2025).
Penangkapan WEL bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku terkait transaksi narkoba. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan WEL dengan barang bukti yang diakui sebagai miliknya.
"Penangkapan disaksikan masyarakat setempat, dan pelaku tidak membantah bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," lanjut AKP Amin.
Dua jam setelah penangkapan WEL, Tim Opsnal Polres Solok Kota menangkap pelaku kedua, RM (24), warga Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
RM ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan Puti Bungsu, Kelurahan Nan Balimo, saat hendak bertransaksi.
"Saat akan ditangkap, RM mencoba melarikan diri ke belakang rumah warga. Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan pelaku," ungkap AKP Amin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
Dari RM, polisi menyita satu paket sabu serta barang bukti lain, termasuk handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami keterlibatan keduanya dalam jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Solok. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," tutup AKP Amin.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Ijazah Palsu dan Politik Uang, Sengketa Pilkada Solok Selatan Memanas di MK
-
Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Ini Kata Komnas HAM Sumbar
-
Dua Malam di Hutan Belantara! Kisah Pendaki Tersesat di Gunung Talang
-
Kronologi Pendaki Tersesat di Gunung Talang: Berawal dari Jalur Seroja Hingga Koordinat Terakhir
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor
-
CEK FAKTA: Serangan Iran Bikin Warga Israel Berlarian di Bandara Ben Gurion, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Heboh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?
-
Rekam Jejak Menko Djamari Chaniago, Marahi Ketua Adat di Sumbar Sembarangan Beri Pejabat Gelar Datuk