SuaraSumbar.id - Sengketa Pilkada Kabupaten Solok Selatan tahun 2024 memasuki babak baru setelah pasangan calon nomor urut 02, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Dalam persidangan yang digelar pada Jumat (10/1), kuasa hukum paslon 02, Rahmad Aldi, memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon bupati petahana, Khairunas.
Salah satu poin utama yang disorot dalam persidangan adalah dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Khairunas.
Rahmad mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen ijazah SMA yang digunakan Khairunas untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, Khairunas tercatat sebagai lulusan SMA Negeri 1 Padang, tetapi ijazah yang dilegalisir berasal dari SMU Swasta Yapi.
“Tidak ada kepastian hukum mengenai keaslian ijazah ini, meskipun masyarakat telah mengadukan sanggahan ke KPU,” tegas Rahmad.
Ia menambahkan bahwa laporan terkait dugaan ini sudah pernah diajukan ke Polda Sumbar, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Rahmad juga menuding adanya praktik money politik yang melibatkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Beberapa modus yang disebutkan meliputi:
Pembagian sembako di ruang terbuka hijau (RTH) Solok Selatan sebelum masa pendaftaran Pilkada, yang dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung.
Pembagian uang transportasi melalui kegiatan pelatihan yang tidak memiliki narasumber.
Mobilisasi ASN dalam acara resmi pemerintah untuk kepentingan kampanye.
“Kegiatan pelatihan di GOR Solok Selatan diduga digunakan sebagai kedok untuk membagikan uang kepada masyarakat demi mendukung Khairunas,” ujar Rahmad.
Selain dugaan administratif, Rahmad juga memaparkan adanya intimidasi terhadap pendukung paslon 02.
Ia menuding relawan dan pendukung paslon nomor urut 01 melakukan serangan fisik terhadap masyarakat, termasuk dengan penggunaan batu dan kayu.
“Bahkan serangan ini disebut terjadi di rumah wakil bupati Solok Selatan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Gakkumdu Payakumbuh Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 Gara-gara Ini, Pakar Hukum Bingung: Tidak Tepat!
-
Sumbar Menunggu: 13 Sengketa Pilkada, Kapan Paslon Terpilih Ditetapkan?
-
Sengketa Pilkada Sumbar Memanas! 11 Paslon Gugat Hasil ke MK, Siapa Saja?
-
Niniak Mamak Koto Nan Godang Tolak Politik Uang di Pilkada Payakumbuh 2024
-
Ormas di Sumbar Deklarasi Tolak Politik Uang Pilkada 2024, Ketua MUI: Politik Uang Merusak Cara Pandang Pemilih!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?
-
Semen Padang FC vs Malut United di Stadion Agus Salim, Laga Panas Kabau Sirah Hadapi Mantan Pelatih!
-
CEK FAKTA: Penumpang Rekam Video Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Benarkah?