SuaraSumbar.id - Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Sumatera Barat (Sumbar), termasuk Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia wilayah Sumbar mendeklarasikan sikap menolak praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).
Deklarasi ini juga didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, yang menyebut langkah tersebut sebagai bagian penting dari politik berbasis nilai keumatan.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan selaras dengan prinsip politik keumatan,” ujar Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, Selasa (19/11/2024).
Langkah menolak praktik politik uang ini juga didasarkan pada keputusan Ijtima Ulama tahun 2018, yang dengan tegas mengharamkan politik uang dalam setiap proses Pilkada. Baik pihak yang memberikan maupun menerima dinyatakan melanggar hukum agama. Bahkan, menurut keputusan tersebut, otoritas berwenang dapat menyita uang politik tersebut untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat.
“Politik uang merusak cara pandang pemilih terhadap calon kepala daerah. Kita harus menilai calon berdasarkan kapabilitas dan rekam jejak, bukan dari uang yang mereka berikan,” kata Buya Gusrizal.
Buya Gusrizal juga mengingatkan masyarakat Sumbar untuk menghindari pola pikir pragmatis, seperti mengambil uang calon tetapi memilih calon lain. Tindakan tersebut tetap dianggap sebagai bagian dari praktik politik uang yang bertentangan dengan nilai agama dan moral.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Sumbar, Mazwar Mas’ud mengatakan, deklarasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan uang yang diberikan calon kepala daerah.
“Kita ingin masyarakat memilih berdasarkan visi, misi, dan gagasan calon kepala daerah, bukan karena uang yang ditawarkan. Ini penting untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar berintegritas,” ujar Mazwar. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya