SuaraSumbar.id - Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Sumatera Barat (Sumbar), termasuk Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia wilayah Sumbar mendeklarasikan sikap menolak praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).
Deklarasi ini juga didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, yang menyebut langkah tersebut sebagai bagian penting dari politik berbasis nilai keumatan.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan selaras dengan prinsip politik keumatan,” ujar Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, Selasa (19/11/2024).
Langkah menolak praktik politik uang ini juga didasarkan pada keputusan Ijtima Ulama tahun 2018, yang dengan tegas mengharamkan politik uang dalam setiap proses Pilkada. Baik pihak yang memberikan maupun menerima dinyatakan melanggar hukum agama. Bahkan, menurut keputusan tersebut, otoritas berwenang dapat menyita uang politik tersebut untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat.
“Politik uang merusak cara pandang pemilih terhadap calon kepala daerah. Kita harus menilai calon berdasarkan kapabilitas dan rekam jejak, bukan dari uang yang mereka berikan,” kata Buya Gusrizal.
Buya Gusrizal juga mengingatkan masyarakat Sumbar untuk menghindari pola pikir pragmatis, seperti mengambil uang calon tetapi memilih calon lain. Tindakan tersebut tetap dianggap sebagai bagian dari praktik politik uang yang bertentangan dengan nilai agama dan moral.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Sumbar, Mazwar Mas’ud mengatakan, deklarasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan uang yang diberikan calon kepala daerah.
“Kita ingin masyarakat memilih berdasarkan visi, misi, dan gagasan calon kepala daerah, bukan karena uang yang ditawarkan. Ini penting untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar berintegritas,” ujar Mazwar. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor