SuaraSumbar.id - Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Sumatera Barat (Sumbar), termasuk Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia wilayah Sumbar mendeklarasikan sikap menolak praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).
Deklarasi ini juga didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, yang menyebut langkah tersebut sebagai bagian penting dari politik berbasis nilai keumatan.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan selaras dengan prinsip politik keumatan,” ujar Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, Selasa (19/11/2024).
Langkah menolak praktik politik uang ini juga didasarkan pada keputusan Ijtima Ulama tahun 2018, yang dengan tegas mengharamkan politik uang dalam setiap proses Pilkada. Baik pihak yang memberikan maupun menerima dinyatakan melanggar hukum agama. Bahkan, menurut keputusan tersebut, otoritas berwenang dapat menyita uang politik tersebut untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat.
“Politik uang merusak cara pandang pemilih terhadap calon kepala daerah. Kita harus menilai calon berdasarkan kapabilitas dan rekam jejak, bukan dari uang yang mereka berikan,” kata Buya Gusrizal.
Buya Gusrizal juga mengingatkan masyarakat Sumbar untuk menghindari pola pikir pragmatis, seperti mengambil uang calon tetapi memilih calon lain. Tindakan tersebut tetap dianggap sebagai bagian dari praktik politik uang yang bertentangan dengan nilai agama dan moral.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Sumbar, Mazwar Mas’ud mengatakan, deklarasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan uang yang diberikan calon kepala daerah.
“Kita ingin masyarakat memilih berdasarkan visi, misi, dan gagasan calon kepala daerah, bukan karena uang yang ditawarkan. Ini penting untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar berintegritas,” ujar Mazwar. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025