SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berusia 20 tahun yang masih berstatus pelajar ditangkap polisi saat mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cubadak Jorong II Balai Ahad, Kenagarian Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Penangkapan ini berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 15.000 milligram yang siap diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin SH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pemuda tersebut.
Merespons laporan tersebut, Tim Kelelawar Polres Agam yang dipimpin Aiptu Despendri langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, tim kami berhasil menangkap pelaku dan menemukan satu paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di saku celananya,” ujar Iptu Herwin.
Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita sebuah smartphone yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.
Pelaku yang berinisial EF kini menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara menanti pelaku atas tindakannya.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., mengapresiasi kinerja Tim Kelelawar dalam menangani kasus ini dengan cepat.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Agam dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Gembong Narkoba Remaja di Sijunjung Ditangkap, Transaksi di Depan Swalayan
“Kami berharap penangkapan ini dapat mengurangi keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba adalah bentuk dukungan Polres Agam terhadap arahan Presiden untuk memerangi bahaya narkoba di Indonesia,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang kini menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Agam akan terus diperkuat demi melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba Remaja di Sijunjung Ditangkap, Transaksi di Depan Swalayan
-
Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
-
Awas! Truk Box Rebah Kuda di Tanjung Mutiara, Lalu Lintas Macet
-
Polres Agam Terbitkan 222 STTP untuk Kampanye 4 Pasang Calon Bupati, Ini Kandidat Terbanyak
-
Misteri Kematian Santri di Ponpes YATI Agam, Tak Ikut Shalat Ashar Lalu Ditemukan Tergantung
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Ada Kopdes Merah Putih, Prabowo Sebut Sri Mulyani Tambah Stres
-
Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi, Delapan Saksi Diperiksa di Polresta Solo
-
Prabowo Marah Sebut Pengusaha RI dengan "Serakahnomics"
-
Prabowo Sentil Orang Kaya RI, Lebih Senang Bikin PT Dibandingkan Koperasi
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong untuk Ekspansi Bisnis
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya