SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berusia 20 tahun yang masih berstatus pelajar ditangkap polisi saat mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cubadak Jorong II Balai Ahad, Kenagarian Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Penangkapan ini berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 15.000 milligram yang siap diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin SH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pemuda tersebut.
Merespons laporan tersebut, Tim Kelelawar Polres Agam yang dipimpin Aiptu Despendri langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, tim kami berhasil menangkap pelaku dan menemukan satu paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di saku celananya,” ujar Iptu Herwin.
Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita sebuah smartphone yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.
Pelaku yang berinisial EF kini menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara menanti pelaku atas tindakannya.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., mengapresiasi kinerja Tim Kelelawar dalam menangani kasus ini dengan cepat.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Agam dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Gembong Narkoba Remaja di Sijunjung Ditangkap, Transaksi di Depan Swalayan
“Kami berharap penangkapan ini dapat mengurangi keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba adalah bentuk dukungan Polres Agam terhadap arahan Presiden untuk memerangi bahaya narkoba di Indonesia,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang kini menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Agam akan terus diperkuat demi melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba Remaja di Sijunjung Ditangkap, Transaksi di Depan Swalayan
-
Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
-
Awas! Truk Box Rebah Kuda di Tanjung Mutiara, Lalu Lintas Macet
-
Polres Agam Terbitkan 222 STTP untuk Kampanye 4 Pasang Calon Bupati, Ini Kandidat Terbanyak
-
Misteri Kematian Santri di Ponpes YATI Agam, Tak Ikut Shalat Ashar Lalu Ditemukan Tergantung
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya
-
Selamat! Nomor Kamu Terpilih Dapat Saldo Gratis dari Program Sebar ShopeePay Hari Ini
-
Benarkah Gaya Hidup Modern Picu Risiko Diabetes? Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Cepat Saji!