SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berusia 20 tahun yang masih berstatus pelajar ditangkap polisi saat mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cubadak Jorong II Balai Ahad, Kenagarian Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Penangkapan ini berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 15.000 milligram yang siap diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin SH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pemuda tersebut.
Merespons laporan tersebut, Tim Kelelawar Polres Agam yang dipimpin Aiptu Despendri langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, tim kami berhasil menangkap pelaku dan menemukan satu paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di saku celananya,” ujar Iptu Herwin.
Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita sebuah smartphone yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.
Pelaku yang berinisial EF kini menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara menanti pelaku atas tindakannya.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., mengapresiasi kinerja Tim Kelelawar dalam menangani kasus ini dengan cepat.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Agam dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Gembong Narkoba Remaja di Sijunjung Ditangkap, Transaksi di Depan Swalayan
“Kami berharap penangkapan ini dapat mengurangi keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba adalah bentuk dukungan Polres Agam terhadap arahan Presiden untuk memerangi bahaya narkoba di Indonesia,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang kini menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Agam akan terus diperkuat demi melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba Remaja di Sijunjung Ditangkap, Transaksi di Depan Swalayan
-
Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
-
Awas! Truk Box Rebah Kuda di Tanjung Mutiara, Lalu Lintas Macet
-
Polres Agam Terbitkan 222 STTP untuk Kampanye 4 Pasang Calon Bupati, Ini Kandidat Terbanyak
-
Misteri Kematian Santri di Ponpes YATI Agam, Tak Ikut Shalat Ashar Lalu Ditemukan Tergantung
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan