SuaraSumbar.id - Dua remaja di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, ditangkap polisi setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pelaku adalah BR (19), warga Jorong Kampung Baru Kenagarian Sijunjung, dan SR (19), warga Jorong Bukit Gombak Kenagarian Padang Laweh Kecamatan Koto VII.
Kedua remaja ini ditangkap di depan sebuah swalayan pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sijunjung setelah petugas mencurigai aktivitas sejumlah remaja yang berkumpul hingga larut malam di lokasi tersebut.
Saat petugas mendekati kelompok tersebut, salah seorang remaja terlihat membuang sebuah bungkusan yang ternyata berisi paket sabu-sabu. Barang bukti tersebut diperiksa di hadapan kepala jorong dan warga setempat.
Kasat Narkoba Polres Sijunjung, AKP Budi Rilvantino, menyatakan bahwa BR mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan telah menjualnya kepada SR.
"Kedua pelaku langsung menjalani tes urine di RSUD Sijunjung, dan hasilnya positif," ujar Budi, Sabtu (16/11/2024).
Kini kedua remaja tersebut berada di Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Debat Pamungkas Pilkada Sijunjung: Benny-Radi vs Hendri-Mukhlis, Adu Visi SDA dan Infrastruktur
AKP Budi Rilvantino menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya narkoba yang semakin merambah kalangan remaja di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Debat Pamungkas Pilkada Sijunjung: Benny-Radi vs Hendri-Mukhlis, Adu Visi SDA dan Infrastruktur
-
Sijunjung Tanggap Darurat! Banjir Bandang Terjang 6 Nagari, Ratusan Rumah Terendam
-
Banjir Sijunjung Surut, Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Setinggi Rumah
-
Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
-
Kisah Pilu Warga Sijunjung, Rumah Hanyut Diterjang Arus Banjir
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
Terkini
-
10 Desain Rumah Tipe 45 Minimalis Keren dan Estetik, Bikin Nyaman dan Bahagia!
-
Kuda Legendaris Fort De Kock Bukittinggi Mati, Dibeli Wali Kota Seharga Rp 800 Juta 17 Tahun Lalu!
-
9 Rekomendasi Pagar Teralis Terbaru 2025, Simpel Tapi Mewah dan Estetik!
-
10 Desain Ruang Tamu Ukuran 3x3, Sangat Cocok untuk Rumah Minimalis!
-
Pre-order Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Dibuka, Dapatkan Bonus Terbaik