SuaraSumbar.id - Dua remaja di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, ditangkap polisi setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pelaku adalah BR (19), warga Jorong Kampung Baru Kenagarian Sijunjung, dan SR (19), warga Jorong Bukit Gombak Kenagarian Padang Laweh Kecamatan Koto VII.
Kedua remaja ini ditangkap di depan sebuah swalayan pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sijunjung setelah petugas mencurigai aktivitas sejumlah remaja yang berkumpul hingga larut malam di lokasi tersebut.
Saat petugas mendekati kelompok tersebut, salah seorang remaja terlihat membuang sebuah bungkusan yang ternyata berisi paket sabu-sabu. Barang bukti tersebut diperiksa di hadapan kepala jorong dan warga setempat.
Kasat Narkoba Polres Sijunjung, AKP Budi Rilvantino, menyatakan bahwa BR mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan telah menjualnya kepada SR.
"Kedua pelaku langsung menjalani tes urine di RSUD Sijunjung, dan hasilnya positif," ujar Budi, Sabtu (16/11/2024).
Kini kedua remaja tersebut berada di Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Debat Pamungkas Pilkada Sijunjung: Benny-Radi vs Hendri-Mukhlis, Adu Visi SDA dan Infrastruktur
AKP Budi Rilvantino menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya narkoba yang semakin merambah kalangan remaja di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Debat Pamungkas Pilkada Sijunjung: Benny-Radi vs Hendri-Mukhlis, Adu Visi SDA dan Infrastruktur
-
Sijunjung Tanggap Darurat! Banjir Bandang Terjang 6 Nagari, Ratusan Rumah Terendam
-
Banjir Sijunjung Surut, Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Setinggi Rumah
-
Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
-
Kisah Pilu Warga Sijunjung, Rumah Hanyut Diterjang Arus Banjir
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih