SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar mencatat rekor pendapatan pajak daerah tertinggi pada tahun 2024, dengan total pendapatan mencapai Rp6,465 triliun. Angka ini naik Rp201,5 miliar dibandingkan pendapatan tahun 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menyampaikan bahwa peningkatan ini sebagian besar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 5,08 persen atau Rp141,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran kami, termasuk dukungan Polri, Jasa Raharja, OPD, serta kerja sama dengan kabupaten/kota di Sumbar. Tahun 2024 menjadi tahun dengan capaian tertinggi dalam menghimpun pendapatan pajak daerah,” ujar Syefdinon, Jumat (17/1/2025).
Pendapatan pajak daerah Sumbar pada 2024 terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,926 triliun
- Pendapatan Transfer Dana Perimbangan: Rp3,482 triliun
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp13,2 miliar
- Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah: Rp28,9 miliar
- Pendapatan Sah Lainnya: Rp14,2 miliar
Dari lima komponen pajak daerah, total pajak daerah yang dihimpun mencapai Rp2,33 triliun, naik dari Rp2,23 triliun pada tahun 2023.
Berikut rincian komponen pajak daerah 2024:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp844 miliar
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp395 miliar
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp638,9 miliar
- Pajak Air Permukaan: Rp14,6 miliar
- Pajak Bagi Hasil Cukai Rokok: Rp443,7 miliar
Namun, terdapat sedikit penurunan pada komponen BBNKB, sementara PBBKB dan pajak air permukaan mencatat kenaikan signifikan.
Pendapatan pajak daerah Sumbar menunjukkan fluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pendapatan sempat turun menjadi Rp1,80 triliun pada 2020 akibat pandemi Covid-19, namun perlahan naik kembali:
- 2019: Rp1,87 triliun
- 2020: Rp1,80 triliun
- 2021: Rp2,06 triliun
- 2022: Rp2,27 triliun
- 2023: Rp2,23 triliun
- 2024: Rp2,33 triliun
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Sumbar, Gubernur Wanti-wanti: Tak Boleh Gagal!
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis di Sumbar, Gubernur Wanti-wanti: Tak Boleh Gagal!
-
Sumbar Bangun Sekolah Polwan di Bukittinggi, Polda dan Pemprov Sumbar Bersinergi
-
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Tertunda, Ini Kata Mahyeldi
-
Rute Penerbangan Padang-Singapura Mulai 6 Januari 2925, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
Penerbangan Rute Padang-Singapura Dibuka Lagi, Ini Rencana Pemprov Sumbar
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar