SuaraSumbar.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin.
Para tersangka, yakni Amroh, Zainuddin, Arlia Mursida, dan Syamsuir, sebelumnya menjalani penahanan kota selama 83 hari. Namun, kini status mereka berubah menjadi tahanan rutan pada Selasa (14/1).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena para tersangka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.
“Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp27 miliar, sementara keuntungan yang diperoleh para penerima ganti rugi ilegal sekitar Rp9 miliar,” ungkap Rasyid, Rabu (15/1/2025).
Kasus ini melibatkan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol di atas tanah yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Selain keempat tersangka, kasus ini juga melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), Syaiful (SF) dan Yuhendri (YH), yang telah lebih dahulu ditahan.
Mereka adalah anggota Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang diduga terlibat dalam skema penyelewengan.
“Dengan selesainya tahap dua, Jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” kata Rasyid.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lagi, 4 Tersangka Korupsi Tol Padang-Pekanbaru Ditahan Kejati Sumbar
Kasus yang mencuat sejak 2020-2021 ini melibatkan 12 tersangka, meski satu tersangka, Bogok, telah meninggal dunia.
Dari hasil penyelidikan, kerugian negara akibat penyelewengan ini mencapai Rp27 miliar, sementara keuntungan yang diperoleh oleh penerima ganti rugi ilegal tercatat sebesar Rp9 miliar.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kejati Sumbar dalam memberantas korupsi, terutama dalam proyek-proyek strategis yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Lagi, 4 Tersangka Korupsi Tol Padang-Pekanbaru Ditahan Kejati Sumbar
-
Tol Padang-Pekanbaru Lanjut! Sicincin-Pangkalan Dikebut, Tender Februari 2025
-
Tol Padang-Pekanbaru Lanjut! Lewati Tanah Datar, Hindari Patahan Gempa
-
Drama Viralnya Kasus Kredit Mobil Kasi Pidum Kejari Sijunjung, Kejati Sumbar Buka Suara!
-
10 PR Lingkungan untuk Gubernur Sumbar Terpilih: Dari Tol Padang-Sicincin Hingga Hutan Adat
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan: Rahasia Superfood Murah yang Sering Diremehkan
-
Manfaat Wortel untuk Kesehatan Tubuh hingga Pencegahan Penyakit
-
Dukung UMKM, BRI Pacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
-
Bye-bye Popok Sekali Pakai! UMKM Binaan BRI Ini Tawarkan Solusi Guna Ulang yang Lebih Murah
-
Mau Tarik Tunai Saat Libur Panjang Maulid Nabi? BRI Siapkan Layanan Ini