SuaraSumbar.id - Pasangan calon nomor urut 01, Richi Aprian dan Donny Karson, resmi mengajukan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tanah Datar ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 150/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dalam sidang yang digelar pada Jumat (10/1), kuasa hukum paslon 01, Jonky Hendry Mailuhuw, memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02, Eka Putra dan Ahmad Fadly.
Paslon 02, yang mencakup petahana Bupati Tanah Datar Eka Putra, diduga menggunakan aparatur sipil negara (ASN) dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Dugaan pelanggaran mencakup janji uang dan pemberian fasilitas kepada masyarakat untuk memengaruhi suara pemilih.
Baca Juga: Ijazah Palsu dan Politik Uang, Sengketa Pilkada Solok Selatan Memanas di MK
“Salah satunya adalah pembagian ayam secara massal di Nagari Saruaso pada 26 November 2024, serta pemberian layanan bajak gratis di beberapa nagari pada 25 dan 26 November,” ungkap Jonky.
Pada masa tenang Pilkada, Eka Putra diduga kembali aktif menjalankan jabatan sebagai bupati, yang memberikan akses untuk memanfaatkan wewenang dan fasilitas negara.
Beberapa tindakan yang disorot meliputi:
- Penyerahan mobil pikap dan ambulans kepada Wali Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan.
- Hibah tanah untuk Nagari Pandai Sikek.
- Pemberian ambulans di Kecamatan X Koto.
“Tindakan ini adalah pelanggaran serius karena melibatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi,” tegas Jonky.
Kuasa hukum paslon 01 juga mengungkapkan adanya pertemuan tertutup di rumah dinas Bupati Tanah Datar.
Baca Juga: Pria di Tanah Datar Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi
Dalam pertemuan tersebut, strategi kampanye Pilkada diduga dibahas tanpa melibatkan Forkompimda, KPU, Bawaslu, ataupun paslon 01, meskipun salah satu kandidat paslon 01 adalah Wakil Bupati Tanah Datar.
Paslon 01 mendesak MK untuk menindaklanjuti laporan ini dan memeriksa dugaan pelanggaran secara menyeluruh.
Mereka juga berharap MK dapat memberikan putusan yang adil demi menjaga integritas Pilkada di Tanah Datar.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pelaksanaan Pilkada di Tanah Datar, dengan masyarakat dan pengamat politik menyerukan transparansi dalam proses hukum.
Keputusan MK diharapkan dapat menjadi tolok ukur untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip keadilan dan demokrasi.
Perkembangan lebih lanjut terkait sengketa ini akan menjadi perhatian utama masyarakat Kabupaten Tanah Datar dan Sumatera Barat secara umum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cerita Megawati Dirikan MK sampai Cari Gedung Sendiri: seperti Apa Sejarahnya?
-
Gugat ke MK, Kasuba-Basri Tuding KPU Malut Beri Perlakukan Khusus ke Cagub Sherly Tjoanda
-
Kuasa Hukum Pemohon Belum Lampirkan KTA, Kelakar Hakim Arief Hidayat: Advokat Bodong
-
Jalan Sunyi Para Agnostik dan Ateis di Indonesia: Dianggap Ancaman Bagi Orang Beriman, Hingga Rentan Didiskriminasi
-
Pilkada Sultra 2024 Digugat ke MK, ASR-Hugua Dituding Curang: Kerahkan ASN dan TNI-Polri Bagi-bagi Duit hingga Sembako
Terpopuler
- Kalem dan Berwibawa, Gaya Pidato Selvi Ananda Dibanding-bandingkan dengan Wapres Gibran
- Donatur Siap Cabut Gugatan ke Denny Sumargo, Asalkan Alokasi Donasi Agus ke Pengungsi Lewotobi Transparan
- Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Danny Landzaat Terciduk Hapus Unggahan Soal RMS
- KKP Murka Ada Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2: Rezim Untuk Menguasai Perairan Muncul
- Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Huawei Pura 70 Ultra vs vivo X200 Pro, Duel HP Flagship dengan Kamera Canggih
-
Debut Marselino Ferdinan di Oxford United: Bermain 10 Menit, 1 Kartu Kuning
-
Membongkar Misteri Isra Miraj dengan Teori Relativitas Einstein: Tanda Time Travel Ada?
-
Agenda Patrick Kluivert Hari Kedua di Indonesia Minggu Ini
-
Media Korea Bela Shin Tae-yong Dipecat Erick Thohir: Sepak Bola Asia Tenggara Tidak Sabar
Terkini
-
Maxim Resmi Hadir di Pulau Punjung! Naik Motor Cuma Rp8.900
-
Gempa M 4,3 Guncang Agam Sumbar, Getaran Terasa hingga Padang
-
Dramatis! Pencuri Rel Kereta Api di Padang Dibekuk Saat Beraksi Dini Hari
-
Lonjakan Pembuatan Paspor di Padang, Kuota Haji-Umrah Jadi Faktor Utama
-
Pariaman Pionir MBG di Sumbar, 3.497 Siswa Dapat Makan Bergizi Gratis