Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 25 Desember 2024 | 17:25 WIB
Petugas memasukan dosis vaksin rabies untuk disuntikan ke kucing di Kantor Kelurahan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), semakin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2023, tercatat sebanyak kasus 712 gigitan.

Berdasarkan laporan dari Dinas Pertanian Tanah Datar, total kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang tercatat selama periode 2020 hingga 2023 mencapai 1.197 kasus.

Rinciannya, 180 gigitan pada 2020, 110 pada 2021, dan 195 pada 2022, dengan puncaknya terjadi pada 2023 yang melibatkan 712 gigitan, sebagian besar disebabkan oleh anjing.

"Kebanyakan kasus gigitan terjadi akibat anjing yang terjangkit rabies," ujar Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, Rabu (25/12/2024).

Penanganan rabies merupakan bagian dari upaya serius dalam mengatasi masalah zoonosis atau penyakit yang bisa menular antara hewan dan manusia. Pemerintah daerah berfokus pada pengendalian rabies yang dinilai sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Pihaknya terus melaksanakan berbagai upaya, termasuk sosialisasi rabies, vaksinasi rabies, hingga penjaringan hewan liar di sejumlah wilayah.

Sri Mulyani menambahkan, meskipun anggaran untuk penanganan rabies terbatas, pihaknya tetap berusaha memutus rantai penularannya.

"Kami telah melakukan vaksinasi dan penjaringan hewan liar di sembilan titik pada 2024, termasuk permintaan dari beberapa nagari," kata Sri Mulyani.

Penjaringan ini dilakukan di beberapa wilayah, seperti Nagari Simabur, Batu Basa, Cubadak, hingga Tabek Patah, dengan tujuan untuk mengendalikan persebaran penyakit berbahaya ini.

Seiring dengan upaya-upaya ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi gigitan hewan penular rabies dan segera melapor ke pihak berwenang jika terjadi insiden gigitan. (antara)

Load More