SuaraSumbar.id - Pengungkapan penyelundupan sabu di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap fakta mencengangkan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan aksi ketiga kurir narkoba asal Aceh berinisial AS (26), setelah dua kali sebelumnya berhasil meloloskan sabu-sabu seberat 4 kilogram tanpa terdeteksi petugas bandara.
"AS ini sudah dua kali meloloskan sabu di BIM, masing-masing dua kilogram," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, dalam konferensi pers, Rabu (23/7/2025).
Penggagalan upaya ketiga dilakukan pada Selasa (15/7/2025) dengan barang bukti 1,9 kilogram sabu-sabu yang diselundupkan melalui koper.
AS mengaku menyembunyikan barang haram itu di dalam koper agar tidak terdeteksi mesin X-Ray di BIM.
“Dalam bulan ini saya menyelundupkan masing-masing 2 Kg sabu-sabu dari BIM untuk dijual ke Lombok tanpa diketahui petugas bandara,” ungkapnya.
Keberhasilan AS dalam dua kali aksinya menyoroti kinerja pengawasan keamanan di Bandara Internasional Minangkabau, yang menurut Ricky harus dievaluasi total. Ia menegaskan perlunya peningkatan alat pendeteksi khusus narkotika di area kargo maupun penumpang.
“Ini harus menjadi perhatian bagi Otoritas Bandara Internasional Minangkabau. Perlu ada alat X-Ray khusus narkotika yang mampu mendeteksi lebih akurat,” ujar Ricky.
Menanggapi hal itu, Penugasan Aviation Security Department Head Angkasa Pura Indonesia cabang BIM, Rudi Rial, menyebut pihaknya telah menjalankan pengawasan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Ia menyebut penggunaan perangkat seperti X-Ray standar, handheld metal detector, hingga prosedur operasional telah diterapkan, namun mengakui belum ada alat pendeteksi narkoba secara khusus.
"Terkait pengakuan seorang kurir narkoba yang meloloskan 4 Kg sabu-sabu via BIM, tentu kami melakukan investigasi awal," kata Rudi.
Ia menambahkan, investigasi internal Angkasa Pura Indonesia telah dimulai untuk mengetahui bagaimana pelaku bisa dua kali lolos membawa sabu masing-masing 2 kg ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, hanya dalam waktu singkat di bulan Juli 2025. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi