SuaraSumbar.id - Sengketa Pilkada Kabupaten Solok Selatan tahun 2024 memasuki babak baru setelah pasangan calon nomor urut 02, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Dalam persidangan yang digelar pada Jumat (10/1), kuasa hukum paslon 02, Rahmad Aldi, memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon bupati petahana, Khairunas.
Salah satu poin utama yang disorot dalam persidangan adalah dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Khairunas.
Rahmad mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen ijazah SMA yang digunakan Khairunas untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, Khairunas tercatat sebagai lulusan SMA Negeri 1 Padang, tetapi ijazah yang dilegalisir berasal dari SMU Swasta Yapi.
“Tidak ada kepastian hukum mengenai keaslian ijazah ini, meskipun masyarakat telah mengadukan sanggahan ke KPU,” tegas Rahmad.
Ia menambahkan bahwa laporan terkait dugaan ini sudah pernah diajukan ke Polda Sumbar, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Rahmad juga menuding adanya praktik money politik yang melibatkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Beberapa modus yang disebutkan meliputi:
Pembagian sembako di ruang terbuka hijau (RTH) Solok Selatan sebelum masa pendaftaran Pilkada, yang dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung.
Pembagian uang transportasi melalui kegiatan pelatihan yang tidak memiliki narasumber.
Mobilisasi ASN dalam acara resmi pemerintah untuk kepentingan kampanye.
“Kegiatan pelatihan di GOR Solok Selatan diduga digunakan sebagai kedok untuk membagikan uang kepada masyarakat demi mendukung Khairunas,” ujar Rahmad.
Selain dugaan administratif, Rahmad juga memaparkan adanya intimidasi terhadap pendukung paslon 02.
Ia menuding relawan dan pendukung paslon nomor urut 01 melakukan serangan fisik terhadap masyarakat, termasuk dengan penggunaan batu dan kayu.
“Bahkan serangan ini disebut terjadi di rumah wakil bupati Solok Selatan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Gakkumdu Payakumbuh Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 Gara-gara Ini, Pakar Hukum Bingung: Tidak Tepat!
-
Sumbar Menunggu: 13 Sengketa Pilkada, Kapan Paslon Terpilih Ditetapkan?
-
Sengketa Pilkada Sumbar Memanas! 11 Paslon Gugat Hasil ke MK, Siapa Saja?
-
Niniak Mamak Koto Nan Godang Tolak Politik Uang di Pilkada Payakumbuh 2024
-
Ormas di Sumbar Deklarasi Tolak Politik Uang Pilkada 2024, Ketua MUI: Politik Uang Merusak Cara Pandang Pemilih!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?