SuaraSumbar.id - Video yang merekam pengusiran satu unit alat berat berupa ekskavator merek Sany dan sebuah box dari lokasi tambang emas ilegal (PETI) di Jorong Muara Mais, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun bernama Ika Hariadi pada Sabtu siang (11/1/2025).
Dalam video tersebut, Ika menyebutkan bahwa alat berat dan box tersebut dikeluarkan dari kampung mereka oleh masyarakat setempat karena aktivitas tambang emas ilegal tidak mendapatkan persetujuan warga.
“Mereka mencoba melakukan penambangan emas ilegal di Jorong Muara Mais Parkandangan. Tentunya, masyarakat Muara Mais tidak setuju,” ujarnya dalam video.
Caption yang menyertai video tersebut memperingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Muara Mais akan berakibat fatal.
Masyarakat menegaskan sikap tegas mereka terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Dalam video lanjutan yang diunggah, disebutkan bahwa pemilik ekskavator diduga berasal dari Pasaman Timur dan disebut bernama Rohom.
Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik alat berat dan dugaan keterlibatannya dalam PETI masih belum dapat dipastikan.
“Yang punya alat berdasarkan keterangan pekerja adalah Rohom, katanya orang Pasaman Timur. Berdasarkan info, Tuhan pun tak ditakutinya. Luar biasa,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Ditilang, Pemotor Bakar Kendaraannya Sendiri di Pasaman Barat
Hingga saat ini, pihak berwajib belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Suarasumbar.id, masih terus menghimpun informasi lebih lanjut mengenai dugaan PETI dan langkah hukum yang akan diambil oleh aparat terkait.
Tambang emas tanpa izin (PETI) telah menjadi masalah yang meresahkan di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk Pasaman Barat.
Aktivitas ini sering kali mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta konflik dengan masyarakat setempat.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas untuk menangani permasalahan ini.
Perkembangan terkait kasus ini masih ditunggu, dan masyarakat terus menuntut transparansi serta tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mencegah aktivitas PETI di wilayah mereka.
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditilang, Pemotor Bakar Kendaraannya Sendiri di Pasaman Barat
-
Tambang Ilegal Digerebek, 4 Eskavator Disita, Koordinator Diciduk
-
Polresta Padang Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Gunung Sarik, 4 Alat Berat Disita!
-
Penambang Galian C Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi
-
Gerebek Tambang Ilegal, Polresta Padang Sita 4 Alat Berat!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
4 Korban Banjir Bandang Agam Masih Dirawat di RS, Luka Robek hingga Patah Tulang
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!