SuaraSumbar.id - Video yang merekam pengusiran satu unit alat berat berupa ekskavator merek Sany dan sebuah box dari lokasi tambang emas ilegal (PETI) di Jorong Muara Mais, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun bernama Ika Hariadi pada Sabtu siang (11/1/2025).
Dalam video tersebut, Ika menyebutkan bahwa alat berat dan box tersebut dikeluarkan dari kampung mereka oleh masyarakat setempat karena aktivitas tambang emas ilegal tidak mendapatkan persetujuan warga.
“Mereka mencoba melakukan penambangan emas ilegal di Jorong Muara Mais Parkandangan. Tentunya, masyarakat Muara Mais tidak setuju,” ujarnya dalam video.
Caption yang menyertai video tersebut memperingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Muara Mais akan berakibat fatal.
Masyarakat menegaskan sikap tegas mereka terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Dalam video lanjutan yang diunggah, disebutkan bahwa pemilik ekskavator diduga berasal dari Pasaman Timur dan disebut bernama Rohom.
Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik alat berat dan dugaan keterlibatannya dalam PETI masih belum dapat dipastikan.
“Yang punya alat berdasarkan keterangan pekerja adalah Rohom, katanya orang Pasaman Timur. Berdasarkan info, Tuhan pun tak ditakutinya. Luar biasa,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Ditilang, Pemotor Bakar Kendaraannya Sendiri di Pasaman Barat
Hingga saat ini, pihak berwajib belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Suarasumbar.id, masih terus menghimpun informasi lebih lanjut mengenai dugaan PETI dan langkah hukum yang akan diambil oleh aparat terkait.
Tambang emas tanpa izin (PETI) telah menjadi masalah yang meresahkan di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk Pasaman Barat.
Aktivitas ini sering kali mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta konflik dengan masyarakat setempat.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas untuk menangani permasalahan ini.
Perkembangan terkait kasus ini masih ditunggu, dan masyarakat terus menuntut transparansi serta tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mencegah aktivitas PETI di wilayah mereka.
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditilang, Pemotor Bakar Kendaraannya Sendiri di Pasaman Barat
-
Tambang Ilegal Digerebek, 4 Eskavator Disita, Koordinator Diciduk
-
Polresta Padang Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Gunung Sarik, 4 Alat Berat Disita!
-
Penambang Galian C Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi
-
Gerebek Tambang Ilegal, Polresta Padang Sita 4 Alat Berat!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar