SuaraSumbar.id - Video yang merekam pengusiran satu unit alat berat berupa ekskavator merek Sany dan sebuah box dari lokasi tambang emas ilegal (PETI) di Jorong Muara Mais, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun bernama Ika Hariadi pada Sabtu siang (11/1/2025).
Dalam video tersebut, Ika menyebutkan bahwa alat berat dan box tersebut dikeluarkan dari kampung mereka oleh masyarakat setempat karena aktivitas tambang emas ilegal tidak mendapatkan persetujuan warga.
“Mereka mencoba melakukan penambangan emas ilegal di Jorong Muara Mais Parkandangan. Tentunya, masyarakat Muara Mais tidak setuju,” ujarnya dalam video.
Caption yang menyertai video tersebut memperingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Muara Mais akan berakibat fatal.
Masyarakat menegaskan sikap tegas mereka terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Dalam video lanjutan yang diunggah, disebutkan bahwa pemilik ekskavator diduga berasal dari Pasaman Timur dan disebut bernama Rohom.
Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik alat berat dan dugaan keterlibatannya dalam PETI masih belum dapat dipastikan.
“Yang punya alat berdasarkan keterangan pekerja adalah Rohom, katanya orang Pasaman Timur. Berdasarkan info, Tuhan pun tak ditakutinya. Luar biasa,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Ditilang, Pemotor Bakar Kendaraannya Sendiri di Pasaman Barat
Hingga saat ini, pihak berwajib belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Suarasumbar.id, masih terus menghimpun informasi lebih lanjut mengenai dugaan PETI dan langkah hukum yang akan diambil oleh aparat terkait.
Tambang emas tanpa izin (PETI) telah menjadi masalah yang meresahkan di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk Pasaman Barat.
Aktivitas ini sering kali mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta konflik dengan masyarakat setempat.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas untuk menangani permasalahan ini.
Perkembangan terkait kasus ini masih ditunggu, dan masyarakat terus menuntut transparansi serta tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mencegah aktivitas PETI di wilayah mereka.
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditilang, Pemotor Bakar Kendaraannya Sendiri di Pasaman Barat
-
Tambang Ilegal Digerebek, 4 Eskavator Disita, Koordinator Diciduk
-
Polresta Padang Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Gunung Sarik, 4 Alat Berat Disita!
-
Penambang Galian C Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi
-
Gerebek Tambang Ilegal, Polresta Padang Sita 4 Alat Berat!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga