SuaraSumbar.id - Video yang merekam pengusiran satu unit alat berat berupa ekskavator merek Sany dan sebuah box dari lokasi tambang emas ilegal (PETI) di Jorong Muara Mais, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun bernama Ika Hariadi pada Sabtu siang (11/1/2025).
Dalam video tersebut, Ika menyebutkan bahwa alat berat dan box tersebut dikeluarkan dari kampung mereka oleh masyarakat setempat karena aktivitas tambang emas ilegal tidak mendapatkan persetujuan warga.
“Mereka mencoba melakukan penambangan emas ilegal di Jorong Muara Mais Parkandangan. Tentunya, masyarakat Muara Mais tidak setuju,” ujarnya dalam video.
Caption yang menyertai video tersebut memperingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Muara Mais akan berakibat fatal.
Masyarakat menegaskan sikap tegas mereka terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Dalam video lanjutan yang diunggah, disebutkan bahwa pemilik ekskavator diduga berasal dari Pasaman Timur dan disebut bernama Rohom.
Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik alat berat dan dugaan keterlibatannya dalam PETI masih belum dapat dipastikan.
“Yang punya alat berdasarkan keterangan pekerja adalah Rohom, katanya orang Pasaman Timur. Berdasarkan info, Tuhan pun tak ditakutinya. Luar biasa,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Ditilang, Pemotor Bakar Kendaraannya Sendiri di Pasaman Barat
Hingga saat ini, pihak berwajib belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Suarasumbar.id, masih terus menghimpun informasi lebih lanjut mengenai dugaan PETI dan langkah hukum yang akan diambil oleh aparat terkait.
Tambang emas tanpa izin (PETI) telah menjadi masalah yang meresahkan di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk Pasaman Barat.
Aktivitas ini sering kali mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta konflik dengan masyarakat setempat.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas untuk menangani permasalahan ini.
Perkembangan terkait kasus ini masih ditunggu, dan masyarakat terus menuntut transparansi serta tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mencegah aktivitas PETI di wilayah mereka.
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditilang, Pemotor Bakar Kendaraannya Sendiri di Pasaman Barat
-
Tambang Ilegal Digerebek, 4 Eskavator Disita, Koordinator Diciduk
-
Polresta Padang Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Gunung Sarik, 4 Alat Berat Disita!
-
Penambang Galian C Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi
-
Gerebek Tambang Ilegal, Polresta Padang Sita 4 Alat Berat!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong