SuaraSumbar.id - Dua pria berinisial J dan D nekat melakukan pencurian dua handphone dan satu unit motor milik majikan mereka di sebuah rumah di Dusun Ibus Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Kasus ini terjadi pada Kamis (2/12/2024) pukul 04.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Riyan Anggi Damara, menjelaskan bahwa pelaku J, yang baru beberapa hari bekerja sebagai karyawan di usaha sate milik korban, tega melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, D. Usai mencuri, kedua pelaku kabur ke Kabupaten Bungo, Jambi.
“Pelaku J memanfaatkan kesempatan mencuri motor dan handphone di rumah majikannya sebelum kabur,” ujar Iptu Riyan, Selasa (17/12/2024).
Penangkapan di Lokasi Berbeda
Baca Juga: Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku.
Tim Satreskrim Polres Sawahlunto bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bungo untuk menangkap pelaku di wilayah Jambi.
Pelaku J ditangkap terlebih dahulu di pinggir Jalan Damar Lorong Beringin, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (14/12) pukul 16.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan dengan backup dari Satreskrim Polres Bungo. Saat ditangkap, pelaku J mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Riyan.
Pelaku D berhasil ditangkap sehari setelahnya, pada Minggu (15/12) pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Damar Lorong Beringin, Jambi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Sawahlunto, Kapolres Wanti-wanti Warga Kendalikan Emosi: Bahaya!
“Dari tangan pelaku D, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. Pelaku D juga mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Setelah kedua pelaku ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polres Sawahlunto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sawahlunto dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Riyan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian, terutama dalam mempekerjakan orang baru.
Berhasilnya penangkapan kedua pelaku yang kabur hingga lintas provinsi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Motor Indah Kalalo Dibawa Kabur Sopir Baru, Sebar Foto Pelaku Biar Ditemukan
-
Pengguna Matic Wajib Waspada! Pelaku Curanmor Bongkar Tips Rahasia Curi Motor dengan Mudah
-
Sadis! Wanita Diseret 100 Meter oleh Terduga Maling Motor di Cilincing, Warga Geram!
-
Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya
-
Dihadapan Polisi, Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT, Vario, dan Scoopy Tak Mudah Dicuri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran