SuaraSumbar.id - Seorang personel Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.
Oknum polisi berinisial DJ itu terendus setelah penangkapan lima tersangka pesta sabu di sebuah hotel pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
"Untuk anggota telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Kamis (14/8/2025).
Andreanaldo menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta sabu di sebuah hotel.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan DJ yang diduga menjual sabu kepada tersangka berinisial HI (32) beberapa hari sebelum penangkapan.
Meski hasil pengembangan menunjukkan DJ sebagai penjual sabu, polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan dan bandar narkoba lain yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumbar.
"Kami sudah mengantongi nama bandar tersebut," tambahnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personel (polisi)," tegasnya.
Dalam kasus ini, lima orang tersangka diamankan. Mereka terdiri dari tiga laki-laki, HI (32), DF (30), dan AS (31), serta dua perempuan, SA (30) dan NS (17). Lantaran NS masih di bawah umur, polisi menerapkan proses diversi sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu tersangka diketahui merupakan target operasi (TO) lama kepolisian. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 0,23 gram sabu, bong, telepon genggam, dan mobil.
Data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa Sumbar termasuk daerah dengan kasus narkoba cukup tinggi. Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 1.200 kasus dengan tren peningkatan peredaran sabu di wilayah pesisir, termasuk Pariaman.
Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. Ia berharap, kerja sama antara aparat dan warga bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung
-
Tubuh Masih Lelah Setelah Lebaran? Ini 3 Cara Cepat Kembali Produktif