SuaraSumbar.id - Seorang personel Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.
Oknum polisi berinisial DJ itu terendus setelah penangkapan lima tersangka pesta sabu di sebuah hotel pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
"Untuk anggota telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Kamis (14/8/2025).
Andreanaldo menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta sabu di sebuah hotel.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan DJ yang diduga menjual sabu kepada tersangka berinisial HI (32) beberapa hari sebelum penangkapan.
Meski hasil pengembangan menunjukkan DJ sebagai penjual sabu, polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan dan bandar narkoba lain yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumbar.
"Kami sudah mengantongi nama bandar tersebut," tambahnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personel (polisi)," tegasnya.
Dalam kasus ini, lima orang tersangka diamankan. Mereka terdiri dari tiga laki-laki, HI (32), DF (30), dan AS (31), serta dua perempuan, SA (30) dan NS (17). Lantaran NS masih di bawah umur, polisi menerapkan proses diversi sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu tersangka diketahui merupakan target operasi (TO) lama kepolisian. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 0,23 gram sabu, bong, telepon genggam, dan mobil.
Data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa Sumbar termasuk daerah dengan kasus narkoba cukup tinggi. Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 1.200 kasus dengan tren peningkatan peredaran sabu di wilayah pesisir, termasuk Pariaman.
Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. Ia berharap, kerja sama antara aparat dan warga bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Apa Bahaya Makan Pedas Terlalu Sering? Ini Penjelasan Ahli
-
Pemanis Nol Kalori, Benarkah Lebih Sehat dari Gula?
-
10 Kata "Terlarang" di Mesin Pencarian Google, Ini Alasannya
-
Bawaslu Agam Temukan Warga Meninggal Dunia Masih Masuk Daftar Pemilih, Ini Penyebabnya
-
BNPB Pastikan EWS Gunung Marapi Berfungsi Optimal, 5 Sabo Dibangun Tahun Ini