SuaraSumbar.id - Seorang personel Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.
Oknum polisi berinisial DJ itu terendus setelah penangkapan lima tersangka pesta sabu di sebuah hotel pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
"Untuk anggota telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Kamis (14/8/2025).
Andreanaldo menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta sabu di sebuah hotel.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan DJ yang diduga menjual sabu kepada tersangka berinisial HI (32) beberapa hari sebelum penangkapan.
Meski hasil pengembangan menunjukkan DJ sebagai penjual sabu, polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan dan bandar narkoba lain yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumbar.
"Kami sudah mengantongi nama bandar tersebut," tambahnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personel (polisi)," tegasnya.
Dalam kasus ini, lima orang tersangka diamankan. Mereka terdiri dari tiga laki-laki, HI (32), DF (30), dan AS (31), serta dua perempuan, SA (30) dan NS (17). Lantaran NS masih di bawah umur, polisi menerapkan proses diversi sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu tersangka diketahui merupakan target operasi (TO) lama kepolisian. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 0,23 gram sabu, bong, telepon genggam, dan mobil.
Data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa Sumbar termasuk daerah dengan kasus narkoba cukup tinggi. Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 1.200 kasus dengan tren peningkatan peredaran sabu di wilayah pesisir, termasuk Pariaman.
Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. Ia berharap, kerja sama antara aparat dan warga bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung