SuaraSumbar.id - Seorang personel Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.
Oknum polisi berinisial DJ itu terendus setelah penangkapan lima tersangka pesta sabu di sebuah hotel pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
"Untuk anggota telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Kamis (14/8/2025).
Andreanaldo menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta sabu di sebuah hotel.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan DJ yang diduga menjual sabu kepada tersangka berinisial HI (32) beberapa hari sebelum penangkapan.
Meski hasil pengembangan menunjukkan DJ sebagai penjual sabu, polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan dan bandar narkoba lain yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumbar.
"Kami sudah mengantongi nama bandar tersebut," tambahnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personel (polisi)," tegasnya.
Dalam kasus ini, lima orang tersangka diamankan. Mereka terdiri dari tiga laki-laki, HI (32), DF (30), dan AS (31), serta dua perempuan, SA (30) dan NS (17). Lantaran NS masih di bawah umur, polisi menerapkan proses diversi sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu tersangka diketahui merupakan target operasi (TO) lama kepolisian. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 0,23 gram sabu, bong, telepon genggam, dan mobil.
Data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa Sumbar termasuk daerah dengan kasus narkoba cukup tinggi. Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 1.200 kasus dengan tren peningkatan peredaran sabu di wilayah pesisir, termasuk Pariaman.
Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. Ia berharap, kerja sama antara aparat dan warga bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan
-
Sita Aset Rp39,9 M Milik Bos Gendut, Petugas BNN Ditembaki Petasan di Kampung Bahari
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi