SuaraSumbar.id - Dua pria berinisial J dan D nekat melakukan pencurian dua handphone dan satu unit motor milik majikan mereka di sebuah rumah di Dusun Ibus Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Kasus ini terjadi pada Kamis (2/12/2024) pukul 04.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Riyan Anggi Damara, menjelaskan bahwa pelaku J, yang baru beberapa hari bekerja sebagai karyawan di usaha sate milik korban, tega melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, D. Usai mencuri, kedua pelaku kabur ke Kabupaten Bungo, Jambi.
“Pelaku J memanfaatkan kesempatan mencuri motor dan handphone di rumah majikannya sebelum kabur,” ujar Iptu Riyan, Selasa (17/12/2024).
Penangkapan di Lokasi Berbeda
Baca Juga: Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku.
Tim Satreskrim Polres Sawahlunto bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bungo untuk menangkap pelaku di wilayah Jambi.
Pelaku J ditangkap terlebih dahulu di pinggir Jalan Damar Lorong Beringin, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (14/12) pukul 16.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan dengan backup dari Satreskrim Polres Bungo. Saat ditangkap, pelaku J mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Riyan.
Pelaku D berhasil ditangkap sehari setelahnya, pada Minggu (15/12) pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Damar Lorong Beringin, Jambi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Sawahlunto, Kapolres Wanti-wanti Warga Kendalikan Emosi: Bahaya!
“Dari tangan pelaku D, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. Pelaku D juga mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Setelah kedua pelaku ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polres Sawahlunto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sawahlunto dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Riyan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian, terutama dalam mempekerjakan orang baru.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
-
Kasus Pembunuhan di Sawahlunto, Kapolres Wanti-wanti Warga Kendalikan Emosi: Bahaya!
-
Macan Kumbang Tangkap Pengangguran yang Maling Motor di Pesisir Selatan
-
Apes Maling Motor Rusak di Agam, Kakak Beradik Asal Palembang Diringkus Polisi
-
Tiga Korban Selamat dari Ledakan Maut Tambang Batu Bara Sawahlunto Pulang dari RS, 1 Orang Masih Dirawat Intensif
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!
-
6 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kapan Pulang ke Tanah Air?