SuaraSumbar.id - Dua pria berinisial J dan D nekat melakukan pencurian dua handphone dan satu unit motor milik majikan mereka di sebuah rumah di Dusun Ibus Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Kasus ini terjadi pada Kamis (2/12/2024) pukul 04.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Riyan Anggi Damara, menjelaskan bahwa pelaku J, yang baru beberapa hari bekerja sebagai karyawan di usaha sate milik korban, tega melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, D. Usai mencuri, kedua pelaku kabur ke Kabupaten Bungo, Jambi.
“Pelaku J memanfaatkan kesempatan mencuri motor dan handphone di rumah majikannya sebelum kabur,” ujar Iptu Riyan, Selasa (17/12/2024).
Penangkapan di Lokasi Berbeda
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku.
Tim Satreskrim Polres Sawahlunto bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bungo untuk menangkap pelaku di wilayah Jambi.
Pelaku J ditangkap terlebih dahulu di pinggir Jalan Damar Lorong Beringin, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (14/12) pukul 16.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan dengan backup dari Satreskrim Polres Bungo. Saat ditangkap, pelaku J mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Riyan.
Pelaku D berhasil ditangkap sehari setelahnya, pada Minggu (15/12) pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Damar Lorong Beringin, Jambi.
Baca Juga: Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
“Dari tangan pelaku D, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. Pelaku D juga mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Setelah kedua pelaku ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polres Sawahlunto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sawahlunto dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Riyan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian, terutama dalam mempekerjakan orang baru.
Berita Terkait
-
Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
-
Kasus Pembunuhan di Sawahlunto, Kapolres Wanti-wanti Warga Kendalikan Emosi: Bahaya!
-
Macan Kumbang Tangkap Pengangguran yang Maling Motor di Pesisir Selatan
-
Apes Maling Motor Rusak di Agam, Kakak Beradik Asal Palembang Diringkus Polisi
-
Tiga Korban Selamat dari Ledakan Maut Tambang Batu Bara Sawahlunto Pulang dari RS, 1 Orang Masih Dirawat Intensif
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Semen Padang FC Optimis Lawan Persita Tangerang Usai 3 Kali Kalah Beruntun, Pemain Wajib Fokus!
-
Kumpulan Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp Biar Tak Bisa Dilihat Orang, Silahkan Dicoba!
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun