SuaraSumbar.id - Dua pria berinisial J dan D nekat melakukan pencurian dua handphone dan satu unit motor milik majikan mereka di sebuah rumah di Dusun Ibus Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Kasus ini terjadi pada Kamis (2/12/2024) pukul 04.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Riyan Anggi Damara, menjelaskan bahwa pelaku J, yang baru beberapa hari bekerja sebagai karyawan di usaha sate milik korban, tega melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, D. Usai mencuri, kedua pelaku kabur ke Kabupaten Bungo, Jambi.
“Pelaku J memanfaatkan kesempatan mencuri motor dan handphone di rumah majikannya sebelum kabur,” ujar Iptu Riyan, Selasa (17/12/2024).
Penangkapan di Lokasi Berbeda
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku.
Tim Satreskrim Polres Sawahlunto bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bungo untuk menangkap pelaku di wilayah Jambi.
Pelaku J ditangkap terlebih dahulu di pinggir Jalan Damar Lorong Beringin, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (14/12) pukul 16.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan dengan backup dari Satreskrim Polres Bungo. Saat ditangkap, pelaku J mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Riyan.
Pelaku D berhasil ditangkap sehari setelahnya, pada Minggu (15/12) pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Damar Lorong Beringin, Jambi.
Baca Juga: Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
“Dari tangan pelaku D, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. Pelaku D juga mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Setelah kedua pelaku ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polres Sawahlunto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sawahlunto dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Riyan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian, terutama dalam mempekerjakan orang baru.
Berita Terkait
-
Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
-
Kasus Pembunuhan di Sawahlunto, Kapolres Wanti-wanti Warga Kendalikan Emosi: Bahaya!
-
Macan Kumbang Tangkap Pengangguran yang Maling Motor di Pesisir Selatan
-
Apes Maling Motor Rusak di Agam, Kakak Beradik Asal Palembang Diringkus Polisi
-
Tiga Korban Selamat dari Ledakan Maut Tambang Batu Bara Sawahlunto Pulang dari RS, 1 Orang Masih Dirawat Intensif
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit