SuaraSumbar.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan akhir tahun.
Pembatasan ini akan berlangsung mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, setiap hari pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Fokus pembatasan diberlakukan di sejumlah jalur utama di Sumatera Barat, meliputi:
- Jalur Padang-Bukittinggi
- Jalur Padang-Sorolangun-Jambi
- Jalur Padang-Tebo-Jambi
- Jalur Padang-Sangeti-Jambi
Kendaraan yang Dibatasi dan Pengecualian
Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan.
Namun, terdapat pengecualian khusus bagi kendaraan yang membawa pasokan penting, seperti:
- Tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM)
- Kendaraan pengangkut gas elpiji
Pengecualian ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan energi tetap terjaga selama musim liburan.
Antisipasi Kemacetan dan Lonjakan Kendaraan
Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama Sumbar selama libur panjang.
Baca Juga: 4.550 Personel Gabungan Amankan Nataru di Sumbar, Gereja dan Tempat Wisata Jadi Fokus
Ditlantas Polda Sumbar memprediksi lonjakan signifikan jumlah kendaraan yang akan terjadi, baik dari wisatawan yang ingin berlibur maupun arus balik menjelang awal tahun 2025.
"Pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar dan aman. Selain itu, kami ingin memastikan kenyamanan seluruh masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru," tulis Ditlantas Polda Sumbar dalam keterangan resminya.
Upaya Menjaga Keselamatan dan Kenyamanan
Selain pembatasan angkutan barang, Ditlantas Polda Sumbar juga akan memperketat pengawasan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali dan pengguna jalan merasa aman selama perjalanan.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan.
Ditlantas juga mengingatkan para pengemudi angkutan barang yang terkena pembatasan untuk mematuhi kebijakan ini demi kelancaran bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
4.550 Personel Gabungan Amankan Nataru di Sumbar, Gereja dan Tempat Wisata Jadi Fokus
-
Libur Nataru 2025: 151 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Minangkabau
-
Libur Natal dan Tahun Baru Aman, 158 Personel Jaga Lima Puluh Kota
-
Bye Macet Nataru! Tol Padang-Sicincin Gratis Sampai Tahun Baru
-
Uji Coba Tol Padang-Sicincin: Lancar, Tapi Masih Ada PR Sebelum Nataru
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!