SuaraSumbar.id - Kasus dugaan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Payakumbuh 2024 semakin memanas.
Terlapor dalam kasus ini telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan, namun terlapor tidak hadir pada dua kesempatan.
“Pemeriksaan terlapor dijadwalkan pada Kamis (19/12), namun tidak datang. Kemudian kami jadwalkan lagi pada Jumat (20/12), tetapi tetap tidak hadir,” ungkap AKP Doni pada Senin (16/12/2024).
Langkah Hukum Lain Sedang Disiapkan
Doni menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum lain untuk menghadirkan terlapor.
“Kami tidak bisa membiarkan kasus ini tanpa penyelesaian. Langkah hukum akan kami tempuh untuk menghadirkan terlapor,” tambahnya.
Laporan Paslon 01 terhadap Paslon 03
Kasus ini bermula dari laporan tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Supardi-Tri Venindra, yang menuduh paslon nomor urut 03, Zulmaeta-Elzadaswarman, dan timnya melakukan praktik politik uang pada Pilkada Payakumbuh yang digelar 27 November 2024.
Baca Juga: Bus Pariwisata Diserang OTK di Payakumbuh, Kaca Pecah Berantakan
Ketua Bawaslu Payakumbuh mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil, sehingga diteruskan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan Gakkumdu, ditemukan dugaan kuat adanya tindak pidana pemilihan sehingga laporan dilimpahkan ke Polres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.
Modus Politik Uang yang Diungkap Tim Paslon 01
Ketua tim pemenangan paslon 01, Wulan Denura, mengungkapkan beberapa modus yang diduga dilakukan oleh paslon 03.
Modus tersebut meliputi:
- Pengumpulan data KTP: Data KTP warga dikumpulkan, meskipun saat itu tidak ditemukan bukti transaksi langsung.
- Distribusi amplop kosong: Surat mandat berupa amplop kosong diberikan kepada saksi dan relawan.
- Sentralisasi di kantor partai koalisi: Uang diduga diberikan secara tersentralisir kepada koordinator kelurahan dari tim saksi dan relawan di kantor salah satu partai koalisi paslon 03.
- Voucher dan door-to-door: Voucher yang diduga dibuat sendiri oleh tim paslon 03 diselipkan di pintu rumah warga atau dibagikan secara door-to-door.
“Kami sudah melaporkan ini ke panwaslu setempat, bahkan mereka sempat mendatangi lokasi. Namun, belum ada tindakan konkret hingga kini,” ujar Wulan Denura.
Berita Terkait
-
Bus Pariwisata Diserang OTK di Payakumbuh, Kaca Pecah Berantakan
-
Siapa Dalang Politik Uang Pilkada Payakumbuh? Bawaslu Laporkan ke Polisi
-
Sah! Zulmaeta-Elzadaswarman Pimpin Perolehan Suara Pilkada Kota Payakumbuh
-
Niniak Mamak Koto Nan Godang Tolak Politik Uang di Pilkada Payakumbuh 2024
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM