SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menemukan dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Payakumbuh 2024. Penemuan ini diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, mengatakan bahwa laporan tersebut diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat terkait politik uang, jadi kami telusuri dan tindak lanjuti,” ujar Aan, Kamis (5/12/2024).
Terbukti sebagai Pelanggaran Pidana Pemilihan
Baca Juga: Hendrajoni Comeback! Kalahkan Petahana di Pilkada Pesisir Selatan
Hasil pemeriksaan oleh Gakkumdu, termasuk klarifikasi terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, membuktikan adanya pelanggaran pidana pemilihan terkait dugaan politik uang tersebut.
“Dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat terbukti sebagai pelanggaran pidana pemilihan,” ungkap Aan.
Dilaporkan ke Polres Payakumbuh
Temuan ini telah dilaporkan ke Polres Payakumbuh untuk ditindaklanjuti. Aan menjelaskan bahwa proses selanjutnya berada di tangan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih mendalam.
"Jadi nantinya di pihak kepolisian akan diperiksa dan didalami. Kemudian dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga ke Kejaksaan. Saat ini, kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang siapa pelaku yang terlibat," jelasnya.
Baca Juga: Sah! Zulmaeta-Elzadaswarman Pimpin Perolehan Suara Pilkada Kota Payakumbuh
Menunggu Proses Hukum
Bawaslu Kota Payakumbuh bersama Gakkumdu dan Polres Payakumbuh terus memantau perkembangan kasus ini. Hingga saat ini, proses masih berjalan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelanggaran tersebut.
Aan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi dan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan pelanggaran pemilu lainnya.
Pesan bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga pemilu yang jujur dan adil. Bawaslu berharap kolaborasi dengan semua pihak dapat memastikan Pilkada 2024 berjalan tanpa pelanggaran yang merugikan demokrasi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Hendrajoni Comeback! Kalahkan Petahana di Pilkada Pesisir Selatan
-
Sah! Zulmaeta-Elzadaswarman Pimpin Perolehan Suara Pilkada Kota Payakumbuh
-
Dramatis! Petahana Suhatri Bur Akui Kalah, Ucapkan Selamat ke JKA-Rahmat via Video Call
-
Sawahlunto Pecahkan Rekor Partisipasi Pemilih Tertinggi di Sumbar
-
PSU Pilkada 2024 Sumbar Turun Drastis: Pilkada 2020 Capai 18 TPS, Sekarang Cuma 5!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!