SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menemukan dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Payakumbuh 2024. Penemuan ini diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, mengatakan bahwa laporan tersebut diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat terkait politik uang, jadi kami telusuri dan tindak lanjuti,” ujar Aan, Kamis (5/12/2024).
Terbukti sebagai Pelanggaran Pidana Pemilihan
Hasil pemeriksaan oleh Gakkumdu, termasuk klarifikasi terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, membuktikan adanya pelanggaran pidana pemilihan terkait dugaan politik uang tersebut.
“Dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat terbukti sebagai pelanggaran pidana pemilihan,” ungkap Aan.
Dilaporkan ke Polres Payakumbuh
Temuan ini telah dilaporkan ke Polres Payakumbuh untuk ditindaklanjuti. Aan menjelaskan bahwa proses selanjutnya berada di tangan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih mendalam.
"Jadi nantinya di pihak kepolisian akan diperiksa dan didalami. Kemudian dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga ke Kejaksaan. Saat ini, kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang siapa pelaku yang terlibat," jelasnya.
Baca Juga: Hendrajoni Comeback! Kalahkan Petahana di Pilkada Pesisir Selatan
Menunggu Proses Hukum
Bawaslu Kota Payakumbuh bersama Gakkumdu dan Polres Payakumbuh terus memantau perkembangan kasus ini. Hingga saat ini, proses masih berjalan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelanggaran tersebut.
Aan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi dan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan pelanggaran pemilu lainnya.
Pesan bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga pemilu yang jujur dan adil. Bawaslu berharap kolaborasi dengan semua pihak dapat memastikan Pilkada 2024 berjalan tanpa pelanggaran yang merugikan demokrasi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Hendrajoni Comeback! Kalahkan Petahana di Pilkada Pesisir Selatan
-
Sah! Zulmaeta-Elzadaswarman Pimpin Perolehan Suara Pilkada Kota Payakumbuh
-
Dramatis! Petahana Suhatri Bur Akui Kalah, Ucapkan Selamat ke JKA-Rahmat via Video Call
-
Sawahlunto Pecahkan Rekor Partisipasi Pemilih Tertinggi di Sumbar
-
PSU Pilkada 2024 Sumbar Turun Drastis: Pilkada 2020 Capai 18 TPS, Sekarang Cuma 5!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh
-
Pembangunan Pasar Payakumbuh Direncanakan Awal 2026, Ini Janji Anggota DPR
-
Jalan Rusak Parah Payakumbuh-Sitangkai Tanah Datar Bakal Diperbaiki, Anggaran Tembus Rp 75 Miliar