SuaraSumbar.id - Tim koalisi pemenangan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Supardi-Tri Venindra Wulan Denura, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam Pilkada Payakumbuh 2024.
Dugaan pelanggaran itu disebut mencederai asas demokrasi dengan adanya praktik politik uang yang masif dan terorganisir.
"Kami prihatin dengan temuan pelanggaran yang mencoreng proses demokrasi di Kota Payakumbuh. Kami menolak segala bentuk politik uang dan manipulasi yang merusak integritas pemilu," ujar Wulan Denura dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (27/11/2024) malam.
Tim hukum paslon Supardi-Tri Venindra juga telah membawa laporan resmi ke Bawaslu dan Gakkumdu. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa foto, video, amplop berisi uang, serta keterangan saksi.
Dugaan pelanggaran ini melibatkan salah satu paslon yang disebut melakukan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif di beberapa wilayah Payakumbuh.
"Tadi pagi kami menerima laporan langsung dari masyarakat. Bukti-bukti berupa amplop, uang, serta video sudah kami serahkan ke Bawaslu," kata Roby Yunianto Utama, tim hukum paslon Supardi-Tri Venindra.
Tim pemenangan juga mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas dan transparan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan setiap pelanggaran dengan menyertakan bukti valid.
"Kami siap menempuh jalur hukum untuk melindungi suara rakyat dan memastikan keadilan tegak. Pilkada Payakumbuh 2024 bukan hanya soal menang atau kalah, tapi soal menjaga integritas demokrasi," tegas Wulan Denura.
Berita Terkait
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
Terkini
-
Menuju Usia Satu Abad, Ketum PP Ingatkan Khittah Perjuangan di Musda Perti dan Perwati Sumbar!
-
Spesifikasi HP Infinix Hot 50 Pro+ Terbaru 2025
-
Ba Jaguang dari Ranah Minang, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Krisis Pasokan!
-
Renaco, UMKM Kuliner Kurma Kini Beromzet hingga Rp10 Juta per Bulan Berkat BRI
-
Berapa Tarif Tol Padang-Sicincin? Resmi Berlaku 30 Juli 2025