SuaraSumbar.id - Tim koalisi pemenangan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Supardi-Tri Venindra Wulan Denura, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam Pilkada Payakumbuh 2024.
Dugaan pelanggaran itu disebut mencederai asas demokrasi dengan adanya praktik politik uang yang masif dan terorganisir.
"Kami prihatin dengan temuan pelanggaran yang mencoreng proses demokrasi di Kota Payakumbuh. Kami menolak segala bentuk politik uang dan manipulasi yang merusak integritas pemilu," ujar Wulan Denura dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (27/11/2024) malam.
Tim hukum paslon Supardi-Tri Venindra juga telah membawa laporan resmi ke Bawaslu dan Gakkumdu. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa foto, video, amplop berisi uang, serta keterangan saksi.
Dugaan pelanggaran ini melibatkan salah satu paslon yang disebut melakukan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif di beberapa wilayah Payakumbuh.
"Tadi pagi kami menerima laporan langsung dari masyarakat. Bukti-bukti berupa amplop, uang, serta video sudah kami serahkan ke Bawaslu," kata Roby Yunianto Utama, tim hukum paslon Supardi-Tri Venindra.
Tim pemenangan juga mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas dan transparan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan setiap pelanggaran dengan menyertakan bukti valid.
"Kami siap menempuh jalur hukum untuk melindungi suara rakyat dan memastikan keadilan tegak. Pilkada Payakumbuh 2024 bukan hanya soal menang atau kalah, tapi soal menjaga integritas demokrasi," tegas Wulan Denura.
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor