SuaraSumbar.id - Kasus dugaan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Payakumbuh 2024 semakin memanas.
Terlapor dalam kasus ini telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan, namun terlapor tidak hadir pada dua kesempatan.
“Pemeriksaan terlapor dijadwalkan pada Kamis (19/12), namun tidak datang. Kemudian kami jadwalkan lagi pada Jumat (20/12), tetapi tetap tidak hadir,” ungkap AKP Doni pada Senin (16/12/2024).
Langkah Hukum Lain Sedang Disiapkan
Doni menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum lain untuk menghadirkan terlapor.
“Kami tidak bisa membiarkan kasus ini tanpa penyelesaian. Langkah hukum akan kami tempuh untuk menghadirkan terlapor,” tambahnya.
Laporan Paslon 01 terhadap Paslon 03
Kasus ini bermula dari laporan tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Supardi-Tri Venindra, yang menuduh paslon nomor urut 03, Zulmaeta-Elzadaswarman, dan timnya melakukan praktik politik uang pada Pilkada Payakumbuh yang digelar 27 November 2024.
Baca Juga: Bus Pariwisata Diserang OTK di Payakumbuh, Kaca Pecah Berantakan
Ketua Bawaslu Payakumbuh mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil, sehingga diteruskan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan Gakkumdu, ditemukan dugaan kuat adanya tindak pidana pemilihan sehingga laporan dilimpahkan ke Polres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.
Modus Politik Uang yang Diungkap Tim Paslon 01
Ketua tim pemenangan paslon 01, Wulan Denura, mengungkapkan beberapa modus yang diduga dilakukan oleh paslon 03.
Modus tersebut meliputi:
- Pengumpulan data KTP: Data KTP warga dikumpulkan, meskipun saat itu tidak ditemukan bukti transaksi langsung.
- Distribusi amplop kosong: Surat mandat berupa amplop kosong diberikan kepada saksi dan relawan.
- Sentralisasi di kantor partai koalisi: Uang diduga diberikan secara tersentralisir kepada koordinator kelurahan dari tim saksi dan relawan di kantor salah satu partai koalisi paslon 03.
- Voucher dan door-to-door: Voucher yang diduga dibuat sendiri oleh tim paslon 03 diselipkan di pintu rumah warga atau dibagikan secara door-to-door.
“Kami sudah melaporkan ini ke panwaslu setempat, bahkan mereka sempat mendatangi lokasi. Namun, belum ada tindakan konkret hingga kini,” ujar Wulan Denura.
Berita Terkait
-
Bus Pariwisata Diserang OTK di Payakumbuh, Kaca Pecah Berantakan
-
Siapa Dalang Politik Uang Pilkada Payakumbuh? Bawaslu Laporkan ke Polisi
-
Sah! Zulmaeta-Elzadaswarman Pimpin Perolehan Suara Pilkada Kota Payakumbuh
-
Niniak Mamak Koto Nan Godang Tolak Politik Uang di Pilkada Payakumbuh 2024
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
1.341 Hektare Sawah di Sumbar Gagal Panen Usai Dihantam Banjir Bandang
-
Pencarian 3 Korban Longsor Pasaman Barat Dihentikan, Ini Alasannya
-
Gunung Talang Solok Berstatus Waspada, Warga Diminta Jauhi Kawah
-
24 Korban Banjir Bandang Tak Teridentifikasi Disalatkan di Masjid Raya Sumbar, Dimakamkan di Padang
-
4 Jorong Terisolir di Palupuh Agam, Tanah Longsor Putus Total Akses Jalan Agam-Limapuluh Kota