SuaraSumbar.id - Kasus dugaan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Payakumbuh 2024 semakin memanas.
Terlapor dalam kasus ini telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan, namun terlapor tidak hadir pada dua kesempatan.
“Pemeriksaan terlapor dijadwalkan pada Kamis (19/12), namun tidak datang. Kemudian kami jadwalkan lagi pada Jumat (20/12), tetapi tetap tidak hadir,” ungkap AKP Doni pada Senin (16/12/2024).
Langkah Hukum Lain Sedang Disiapkan
Doni menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum lain untuk menghadirkan terlapor.
“Kami tidak bisa membiarkan kasus ini tanpa penyelesaian. Langkah hukum akan kami tempuh untuk menghadirkan terlapor,” tambahnya.
Laporan Paslon 01 terhadap Paslon 03
Kasus ini bermula dari laporan tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Supardi-Tri Venindra, yang menuduh paslon nomor urut 03, Zulmaeta-Elzadaswarman, dan timnya melakukan praktik politik uang pada Pilkada Payakumbuh yang digelar 27 November 2024.
Baca Juga: Bus Pariwisata Diserang OTK di Payakumbuh, Kaca Pecah Berantakan
Ketua Bawaslu Payakumbuh mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil, sehingga diteruskan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan Gakkumdu, ditemukan dugaan kuat adanya tindak pidana pemilihan sehingga laporan dilimpahkan ke Polres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.
Modus Politik Uang yang Diungkap Tim Paslon 01
Ketua tim pemenangan paslon 01, Wulan Denura, mengungkapkan beberapa modus yang diduga dilakukan oleh paslon 03.
Modus tersebut meliputi:
- Pengumpulan data KTP: Data KTP warga dikumpulkan, meskipun saat itu tidak ditemukan bukti transaksi langsung.
- Distribusi amplop kosong: Surat mandat berupa amplop kosong diberikan kepada saksi dan relawan.
- Sentralisasi di kantor partai koalisi: Uang diduga diberikan secara tersentralisir kepada koordinator kelurahan dari tim saksi dan relawan di kantor salah satu partai koalisi paslon 03.
- Voucher dan door-to-door: Voucher yang diduga dibuat sendiri oleh tim paslon 03 diselipkan di pintu rumah warga atau dibagikan secara door-to-door.
“Kami sudah melaporkan ini ke panwaslu setempat, bahkan mereka sempat mendatangi lokasi. Namun, belum ada tindakan konkret hingga kini,” ujar Wulan Denura.
Berita Terkait
-
Bus Pariwisata Diserang OTK di Payakumbuh, Kaca Pecah Berantakan
-
Siapa Dalang Politik Uang Pilkada Payakumbuh? Bawaslu Laporkan ke Polisi
-
Sah! Zulmaeta-Elzadaswarman Pimpin Perolehan Suara Pilkada Kota Payakumbuh
-
Niniak Mamak Koto Nan Godang Tolak Politik Uang di Pilkada Payakumbuh 2024
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
Terkini
-
Kecelakaan Tragis Bus Rombongan Atlet Karate Sumut di Tol Padang-Sicincin, 2 Tewas dan 5 Luka Berat!
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan: Rahasia Superfood Murah yang Sering Diremehkan
-
Manfaat Wortel untuk Kesehatan Tubuh hingga Pencegahan Penyakit
-
Dukung UMKM, BRI Pacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
-
Bye-bye Popok Sekali Pakai! UMKM Binaan BRI Ini Tawarkan Solusi Guna Ulang yang Lebih Murah