SuaraSumbar.id - Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api resmi pada Sabtu (14/12/2024) pukul 19.45 WIB, saat mobil mogok di tengah jalur kereta di KM 13+100 antara Padang dan Tabing.
Insiden ini melibatkan KA (B31) Minangkabau Ekspres yang melayani rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM) - Pulau Air dengan satu unit mobil.
Beruntung, seluruh penumpang mobil berhasil keluar dari kendaraan sebelum tabrakan terjadi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat menyesalkan kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Kahumas KAI Divisi Regional II, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa petugas di perlintasan telah meminta bantuan masyarakat untuk mendorong mobil keluar dari jalur kereta.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil, sehingga kendaraan akhirnya tertabrak KA Minangkabau Ekspres.
“Kereta api tidak mengalami kerusakan, dan perjalanannya hanya tertunda lima menit, melanjutkan perjalanan pada pukul 19.50 WIB,” ujar M. As’ad Habibuddin, Minggu (15/12/2024).
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Baca Juga: Mobil Berisi 6 Wanita dan Bayi Nyaris Terlindas Kereta di Padang
PT KAI kembali mengingatkan pentingnya mematuhi aturan di perlintasan kereta api untuk menghindari kecelakaan.
M. As’ad Habibuddin menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Pemakai jalan wajib mematuhi rambu-rambu dan memastikan kendaraannya dalam kondisi baik sebelum melintasi perlintasan,” jelasnya.
Peran Pemda dan Pemilik Jalan
PT KAI juga menyerukan agar pemerintah daerah dan pemilik jalan meningkatkan perhatian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018, pengelolaan perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab pemilik jalan, baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Mobil Berisi 6 Wanita dan Bayi Nyaris Terlindas Kereta di Padang
-
Mencekam! Tawuran Pecah di Simpang Ketaping Padang, Warga Dilempari Batu
-
Liburan Nataru Naik Kereta Api di Sumbar? Tiket Murah Mulai Rp3 Ribu
-
Detik-Detik Maut: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk LPG di Padang Pariaman
-
Heboh Video Oknum Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila, Begini Respon Pj Sekda!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih