SuaraSumbar.id - Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api resmi pada Sabtu (14/12/2024) pukul 19.45 WIB, saat mobil mogok di tengah jalur kereta di KM 13+100 antara Padang dan Tabing.
Insiden ini melibatkan KA (B31) Minangkabau Ekspres yang melayani rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM) - Pulau Air dengan satu unit mobil.
Beruntung, seluruh penumpang mobil berhasil keluar dari kendaraan sebelum tabrakan terjadi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat menyesalkan kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Kahumas KAI Divisi Regional II, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa petugas di perlintasan telah meminta bantuan masyarakat untuk mendorong mobil keluar dari jalur kereta.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil, sehingga kendaraan akhirnya tertabrak KA Minangkabau Ekspres.
“Kereta api tidak mengalami kerusakan, dan perjalanannya hanya tertunda lima menit, melanjutkan perjalanan pada pukul 19.50 WIB,” ujar M. As’ad Habibuddin, Minggu (15/12/2024).
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Baca Juga: Mobil Berisi 6 Wanita dan Bayi Nyaris Terlindas Kereta di Padang
PT KAI kembali mengingatkan pentingnya mematuhi aturan di perlintasan kereta api untuk menghindari kecelakaan.
M. As’ad Habibuddin menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Pemakai jalan wajib mematuhi rambu-rambu dan memastikan kendaraannya dalam kondisi baik sebelum melintasi perlintasan,” jelasnya.
Peran Pemda dan Pemilik Jalan
PT KAI juga menyerukan agar pemerintah daerah dan pemilik jalan meningkatkan perhatian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018, pengelolaan perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab pemilik jalan, baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Mobil Berisi 6 Wanita dan Bayi Nyaris Terlindas Kereta di Padang
-
Mencekam! Tawuran Pecah di Simpang Ketaping Padang, Warga Dilempari Batu
-
Liburan Nataru Naik Kereta Api di Sumbar? Tiket Murah Mulai Rp3 Ribu
-
Detik-Detik Maut: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk LPG di Padang Pariaman
-
Heboh Video Oknum Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila, Begini Respon Pj Sekda!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk