SuaraSumbar.id - Sebuah mobil sedan berplat Riau ringsek setelah tertabrak Kereta Api (KA) B31 Minangkabau Ekspres di perlintasan resmi Tunggul Hitam, Kota Padang, pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 19.45 WIB.
Beruntung, seluruh penumpang yang terdiri dari enam orang perempuan, termasuk seorang bayi, berhasil menyelamatkan diri sebelum tabrakan terjadi.
Kecelakaan bermula saat mobil sedan tersebut mengalami mogok di atas rel kereta api.
Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin, mengatakan bahwa petugas perlintasan dan warga sekitar telah berupaya mendorong mobil keluar dari rel, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
“Petugas perlintasan sudah meminta masyarakat untuk membantu mendorong mobil. Sayangnya, tidak cukup berhasil hingga akhirnya mobil tertabrak KA Minangkabau Ekspres,” ujar As’ad.
Mobil tersebut membawa enam penumpang perempuan, terdiri dari tiga ibu, dua anak perempuan, dan satu bayi.
Seluruhnya berhasil keluar dari kendaraan sebelum tabrakan, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kereta Minangkabau Ekspres yang sedang dalam perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Pulau Air, Kota Padang, hanya mengalami keterlambatan lima menit akibat insiden ini.
Tidak ada kerusakan pada kereta api, dan perjalanan dilanjutkan pada pukul 19.50 WIB.
Baca Juga: Mencekam! Tawuran Pecah di Simpang Ketaping Padang, Warga Dilempari Batu
Kepala Humas KAI mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melintasi perlintasan kereta api.
Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
“Kereta api memiliki jalur khusus dan tidak bisa berhenti mendadak. Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” tegas As’ad.
Pasal 124 UU Perkeretaapian mengatur bahwa pengguna jalan harus memberikan prioritas kepada kereta api pada perlintasan sebidang.
Insiden ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan tidak terhenti di jalur kereta api.
Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api guna menghindari kejadian serupa.
Berita Terkait
-
Mencekam! Tawuran Pecah di Simpang Ketaping Padang, Warga Dilempari Batu
-
Liburan Nataru Naik Kereta Api di Sumbar? Tiket Murah Mulai Rp3 Ribu
-
Detik-Detik Maut: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk LPG di Padang Pariaman
-
Heboh Video Oknum Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila, Begini Respon Pj Sekda!
-
Awas! Salah Pakai Antibiotik Bikin Kebal Obat, Begini Kata Dinkes Padang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!