SuaraSumbar.id - Seorang oknum lurah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota pekerja sosial masyarakat (PSM) di kelurahan setempat.
Dugaan aksi asusila ini viral usai terekam CCTV dan beredar di media sosial. Cukup banyak rekaman video perbuatan yang tidak senonoh dilakukan lurah bersama office boy tersebut.
Parahnya, perbuatan asusila itu dilakukan di kantor lurah dengan waktu yang berbeda-beda. Mulai ketika sore dan malam hari.
Salah satu video memperlihatkan oknum lurah yang duduk di kursi tunggu sambil bermain HP. Lalu, ia mendekat ke tempat si perempuan yang duduk di kursi balik dinding.
Diduga, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan keduanya namun terhalang dinding. Sedangkan di video lainnya, terekam jelas oknum tersebut melakukan tindakan asusila saat duduk di meja tamu pengurus administrasi.
"Memang beberapa hari belakangan ada kabar mengejutkan, ada video viral tentang postingan salah satu lurah di Kecamatan Padang Barat berinisial S ada indikasi melakukan perbuatan tidak senonoh, amoral. Nanti dibuktikan dengan pemeriksaan," ujar Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, Jumat (13/12/2024).
Yosefriawan mengatakan, Pemerintah Kota Padang telah merespon cepat terhadap kasus ini dengan membentuk tim ad hoc yang terdiri dari BKSDM dan Inspektorat.
"Tadi siang sudah dipanggil yang bersangkutan. Insya Allah terhitung Senin besok dilakukan pemeriksaan oleh tim adhoc. Sementara selama pemeriksaan, yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatan," jelasnya.
Dia mengungkapkan jika terbukti, onkum S terancam dicopot dari jabatannya. Saat ini, masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Nanti dari hasil pemeriksaan, hasil rekomendasi kami tindaklanjuti. Jika terbukti nanti sanksi berat. Pertama sekali pencopotan dari jabatan, dan ada rekomendasi tim pemeriksa kepada Pj Wali Kota," ungkapnya.
Oknum tersebut sudah dua tahun menjabat sebagai lurah. Ia telah memiliki istri. Sementara perempuan yang berstatus sebagai office boy diketahui adalah seorang janda.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas