SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.
Tersangka berinisial A, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan.
Kasi Intel Kejari Payakumbuh, Gugi Dolansyah, mengonfirmasi penetapan tersangka ini kepada wartawan.
“Untuk A, baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia beberapa kali menjalani pemeriksaan,” ujar Gugi pada Senin (9/12/2024).
Dalam proyek pengadaan seragam sekolah, A bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Tanjung Pati, Kota Payakumbuh.
Penetapan A menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang. Sebelumnya, Kejari Payakumbuh telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YP, MR, dan YA, yang merupakan rekanan pengadaan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/8).
Kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan seragam sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang melibatkan oknum dinas dan rekanan.
Kejari Payakumbuh menegaskan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Baca Juga: Polisi Sita 11 Penginapan di Lembah Harau Limapuluh Kota, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gugi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan anggaran negara, terutama yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
Pemerintah daerah diharapkan lebih serius dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pada setiap proyek yang dijalankan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Sita 11 Penginapan di Lembah Harau Limapuluh Kota, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Sita Homestay di Harau, Polisi Usut Tuntas Korupsi DPRD Riau
-
Sah! Safni-Ahlul Resmi Menang Pilkada Lima Puluh Kota 2024
-
Geger Penemuan Mayat Tergantung di Limapuluh Kota
-
510 Butir Obat Keras Disita, Pria 27 Tahun di Limapuluh Kota Diciduk Polisi
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bolehkah Salat Dhuha Berjamaah? Ini Jawabannya
-
5 Fakta Viral Sejoli Asal Lampung Hina Suku Jawa, Diamankan Warga hingga Berujung Begini
-
CEK FAKTA: Viral Video Seorang Pria Tewas Dimangsa Harimau, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim Polri, Videonya Beredar!
-
CEK FAKTA: Sjafrie Sjamsoeddin Umumkan Pajak Kendaraan Gratis hingga Akhir 2025, Asli atau Palsu?