SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.
Tersangka berinisial A, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan.
Kasi Intel Kejari Payakumbuh, Gugi Dolansyah, mengonfirmasi penetapan tersangka ini kepada wartawan.
“Untuk A, baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia beberapa kali menjalani pemeriksaan,” ujar Gugi pada Senin (9/12/2024).
Dalam proyek pengadaan seragam sekolah, A bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Tanjung Pati, Kota Payakumbuh.
Penetapan A menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang. Sebelumnya, Kejari Payakumbuh telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YP, MR, dan YA, yang merupakan rekanan pengadaan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/8).
Kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan seragam sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang melibatkan oknum dinas dan rekanan.
Kejari Payakumbuh menegaskan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Baca Juga: Polisi Sita 11 Penginapan di Lembah Harau Limapuluh Kota, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gugi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan anggaran negara, terutama yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
Pemerintah daerah diharapkan lebih serius dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pada setiap proyek yang dijalankan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Sita 11 Penginapan di Lembah Harau Limapuluh Kota, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Sita Homestay di Harau, Polisi Usut Tuntas Korupsi DPRD Riau
-
Sah! Safni-Ahlul Resmi Menang Pilkada Lima Puluh Kota 2024
-
Geger Penemuan Mayat Tergantung di Limapuluh Kota
-
510 Butir Obat Keras Disita, Pria 27 Tahun di Limapuluh Kota Diciduk Polisi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
7 Fakta Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang, Warga Dengar Ledakan hingga Kepulan Asap
-
Viral Warga Padang Jalan Kaki ke Mekkah, Begini Respon Kanwil Kemenhaj Sumbar
-
Kronologi Penemuan Tulang Manusia di Salareh Aia Agam, Polda Sumbar Langsung Evakuasi
-
Polisi Periksa 8 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Digerebek di Talamau
-
Bunga Rafflesia Mekar Bersamaan di Agam, Fenomena Langka Awal 2026