SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.
Tersangka berinisial A, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan.
Kasi Intel Kejari Payakumbuh, Gugi Dolansyah, mengonfirmasi penetapan tersangka ini kepada wartawan.
“Untuk A, baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia beberapa kali menjalani pemeriksaan,” ujar Gugi pada Senin (9/12/2024).
Dalam proyek pengadaan seragam sekolah, A bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Tanjung Pati, Kota Payakumbuh.
Penetapan A menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang. Sebelumnya, Kejari Payakumbuh telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YP, MR, dan YA, yang merupakan rekanan pengadaan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/8).
Kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan seragam sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang melibatkan oknum dinas dan rekanan.
Kejari Payakumbuh menegaskan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Baca Juga: Polisi Sita 11 Penginapan di Lembah Harau Limapuluh Kota, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gugi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan anggaran negara, terutama yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
Pemerintah daerah diharapkan lebih serius dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pada setiap proyek yang dijalankan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Sita 11 Penginapan di Lembah Harau Limapuluh Kota, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Sita Homestay di Harau, Polisi Usut Tuntas Korupsi DPRD Riau
-
Sah! Safni-Ahlul Resmi Menang Pilkada Lima Puluh Kota 2024
-
Geger Penemuan Mayat Tergantung di Limapuluh Kota
-
510 Butir Obat Keras Disita, Pria 27 Tahun di Limapuluh Kota Diciduk Polisi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen