SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita 11 penginapan di kawasan wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Penginapan tersebut diduga terkait dengan aliran dana tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Langkah ini diambil setelah penyelidikan intensif terhadap kasus yang melibatkan anggaran perjalanan dinas luar daerah tahun 2020-2021.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penginapan yang disita ini dikenal dengan nama Sabaleh Homestay. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 1.206 meter persegi dan dimiliki oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN), serta pejabat di Setwan DPRD Riau.
"Penginapan ini merupakan hasil korupsi melalui surat pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2020 dan 2021. Total aset yang disita mencapai sekitar Rp 2 miliar," kata Kombes Nasriadi, Senin (9/12/2024).
Sebelum penyitaan, polisi lebih dulu mengamankan sertifikat tanah milik salah satu tersangka, Irwan Suryadi. Tanah tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
Selain penginapan di Harau, Polda Riau sebelumnya juga menyita empat unit apartemen di Batam yang terkait kasus serupa.
"Apartemen yang disita berada di Komplek Nagoya City Walk, Kota Batam, dengan nilai aset mencapai Rp 2,1 miliar. Keempat unit apartemen tersebut milik Muflihun, Mira Susanti, Teddy Kurniawan, dan Irwan Suryadi," kata Nasriadi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau untuk menindak tegas korupsi di lingkungan pemerintahan. Aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penginapan di Harau dan apartemen di Batam menunjukkan pola penggunaan hasil korupsi untuk investasi properti. Total nilai aset yang disita dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Penyitaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying