SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita 11 penginapan di kawasan wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Penginapan tersebut diduga terkait dengan aliran dana tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Langkah ini diambil setelah penyelidikan intensif terhadap kasus yang melibatkan anggaran perjalanan dinas luar daerah tahun 2020-2021.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penginapan yang disita ini dikenal dengan nama Sabaleh Homestay. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 1.206 meter persegi dan dimiliki oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN), serta pejabat di Setwan DPRD Riau.
"Penginapan ini merupakan hasil korupsi melalui surat pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2020 dan 2021. Total aset yang disita mencapai sekitar Rp 2 miliar," kata Kombes Nasriadi, Senin (9/12/2024).
Sebelum penyitaan, polisi lebih dulu mengamankan sertifikat tanah milik salah satu tersangka, Irwan Suryadi. Tanah tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
Selain penginapan di Harau, Polda Riau sebelumnya juga menyita empat unit apartemen di Batam yang terkait kasus serupa.
"Apartemen yang disita berada di Komplek Nagoya City Walk, Kota Batam, dengan nilai aset mencapai Rp 2,1 miliar. Keempat unit apartemen tersebut milik Muflihun, Mira Susanti, Teddy Kurniawan, dan Irwan Suryadi," kata Nasriadi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau untuk menindak tegas korupsi di lingkungan pemerintahan. Aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penginapan di Harau dan apartemen di Batam menunjukkan pola penggunaan hasil korupsi untuk investasi properti. Total nilai aset yang disita dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Penyitaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan