SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita 11 penginapan di kawasan wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Penginapan tersebut diduga terkait dengan aliran dana tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Langkah ini diambil setelah penyelidikan intensif terhadap kasus yang melibatkan anggaran perjalanan dinas luar daerah tahun 2020-2021.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penginapan yang disita ini dikenal dengan nama Sabaleh Homestay. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 1.206 meter persegi dan dimiliki oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN), serta pejabat di Setwan DPRD Riau.
"Penginapan ini merupakan hasil korupsi melalui surat pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2020 dan 2021. Total aset yang disita mencapai sekitar Rp 2 miliar," kata Kombes Nasriadi, Senin (9/12/2024).
Sebelum penyitaan, polisi lebih dulu mengamankan sertifikat tanah milik salah satu tersangka, Irwan Suryadi. Tanah tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
Selain penginapan di Harau, Polda Riau sebelumnya juga menyita empat unit apartemen di Batam yang terkait kasus serupa.
"Apartemen yang disita berada di Komplek Nagoya City Walk, Kota Batam, dengan nilai aset mencapai Rp 2,1 miliar. Keempat unit apartemen tersebut milik Muflihun, Mira Susanti, Teddy Kurniawan, dan Irwan Suryadi," kata Nasriadi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau untuk menindak tegas korupsi di lingkungan pemerintahan. Aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penginapan di Harau dan apartemen di Batam menunjukkan pola penggunaan hasil korupsi untuk investasi properti. Total nilai aset yang disita dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Penyitaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan