SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita 11 penginapan di kawasan wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Penginapan tersebut diduga terkait dengan aliran dana tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Langkah ini diambil setelah penyelidikan intensif terhadap kasus yang melibatkan anggaran perjalanan dinas luar daerah tahun 2020-2021.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penginapan yang disita ini dikenal dengan nama Sabaleh Homestay. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 1.206 meter persegi dan dimiliki oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN), serta pejabat di Setwan DPRD Riau.
"Penginapan ini merupakan hasil korupsi melalui surat pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2020 dan 2021. Total aset yang disita mencapai sekitar Rp 2 miliar," kata Kombes Nasriadi, Senin (9/12/2024).
Sebelum penyitaan, polisi lebih dulu mengamankan sertifikat tanah milik salah satu tersangka, Irwan Suryadi. Tanah tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
Selain penginapan di Harau, Polda Riau sebelumnya juga menyita empat unit apartemen di Batam yang terkait kasus serupa.
"Apartemen yang disita berada di Komplek Nagoya City Walk, Kota Batam, dengan nilai aset mencapai Rp 2,1 miliar. Keempat unit apartemen tersebut milik Muflihun, Mira Susanti, Teddy Kurniawan, dan Irwan Suryadi," kata Nasriadi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau untuk menindak tegas korupsi di lingkungan pemerintahan. Aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penginapan di Harau dan apartemen di Batam menunjukkan pola penggunaan hasil korupsi untuk investasi properti. Total nilai aset yang disita dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Penyitaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi
-
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
-
Terseret Penipuan Catut Raffi Ahmad, 2 Rekan Owner Gerai Kecantikan Bantah Tuduhan
-
Kasus Penipuan Catut Raffi Ahmad: Bos Gerai Kecantikan Ditahan, Dua Rekan Tersangka
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United