SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 17 kilogram ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RH, warga Kota Bukittinggi, ditangkap.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan bahwa RH ditangkap di Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, pada Jumat (6/12).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait masuknya ganja dalam jumlah besar ke Sumbar.
“Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 17 kilo ganja siap edar,” ujar Nico dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).
Saat diinterogasi, RH mengaku sebagai kurir sekaligus pengedar ganja antar provinsi. Ia membeli barang haram tersebut dari Sumatera Utara untuk diedarkan di wilayah Sumbar. Polisi menduga RH merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi yang lebih besar.
Saat ini, RH dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Nico menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku peredaran narkoba.
“Hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tegas Nico.
Polisi terus berupaya memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumatera Barat dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Baca Juga: Ganja Dibakar, Sabu Diblender di Pasaman Barat
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkoba yang merusak generasi muda. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ganja Dibakar, Sabu Diblender di Pasaman Barat
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Warung Dekat SD Jadi Sarang Transaksi Ganja, 3 Pelaku Diciduk
-
Berawal dari Curi Motor, 2 Pemuda di Solok Selatan Terciduk Bawa Ganja
-
Akhir Pelarian Bandar Ganja 30 Kg, dari Riau ke Tangan Polres Payakumbuh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk