SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 17 kilogram ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RH, warga Kota Bukittinggi, ditangkap.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan bahwa RH ditangkap di Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, pada Jumat (6/12).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait masuknya ganja dalam jumlah besar ke Sumbar.
“Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 17 kilo ganja siap edar,” ujar Nico dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).
Saat diinterogasi, RH mengaku sebagai kurir sekaligus pengedar ganja antar provinsi. Ia membeli barang haram tersebut dari Sumatera Utara untuk diedarkan di wilayah Sumbar. Polisi menduga RH merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi yang lebih besar.
Saat ini, RH dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Nico menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku peredaran narkoba.
“Hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tegas Nico.
Polisi terus berupaya memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumatera Barat dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Baca Juga: Ganja Dibakar, Sabu Diblender di Pasaman Barat
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkoba yang merusak generasi muda. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ganja Dibakar, Sabu Diblender di Pasaman Barat
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Warung Dekat SD Jadi Sarang Transaksi Ganja, 3 Pelaku Diciduk
-
Berawal dari Curi Motor, 2 Pemuda di Solok Selatan Terciduk Bawa Ganja
-
Akhir Pelarian Bandar Ganja 30 Kg, dari Riau ke Tangan Polres Payakumbuh
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026