SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 17 kilogram ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RH, warga Kota Bukittinggi, ditangkap.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan bahwa RH ditangkap di Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, pada Jumat (6/12).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait masuknya ganja dalam jumlah besar ke Sumbar.
“Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 17 kilo ganja siap edar,” ujar Nico dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).
Saat diinterogasi, RH mengaku sebagai kurir sekaligus pengedar ganja antar provinsi. Ia membeli barang haram tersebut dari Sumatera Utara untuk diedarkan di wilayah Sumbar. Polisi menduga RH merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi yang lebih besar.
Saat ini, RH dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Nico menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku peredaran narkoba.
“Hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tegas Nico.
Polisi terus berupaya memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumatera Barat dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Baca Juga: Ganja Dibakar, Sabu Diblender di Pasaman Barat
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkoba yang merusak generasi muda. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ganja Dibakar, Sabu Diblender di Pasaman Barat
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Warung Dekat SD Jadi Sarang Transaksi Ganja, 3 Pelaku Diciduk
-
Berawal dari Curi Motor, 2 Pemuda di Solok Selatan Terciduk Bawa Ganja
-
Akhir Pelarian Bandar Ganja 30 Kg, dari Riau ke Tangan Polres Payakumbuh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui