SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 17 kilogram ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RH, warga Kota Bukittinggi, ditangkap.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan bahwa RH ditangkap di Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, pada Jumat (6/12).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait masuknya ganja dalam jumlah besar ke Sumbar.
“Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 17 kilo ganja siap edar,” ujar Nico dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).
Saat diinterogasi, RH mengaku sebagai kurir sekaligus pengedar ganja antar provinsi. Ia membeli barang haram tersebut dari Sumatera Utara untuk diedarkan di wilayah Sumbar. Polisi menduga RH merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi yang lebih besar.
Saat ini, RH dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Nico menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku peredaran narkoba.
“Hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tegas Nico.
Polisi terus berupaya memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumatera Barat dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Baca Juga: Ganja Dibakar, Sabu Diblender di Pasaman Barat
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkoba yang merusak generasi muda. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ganja Dibakar, Sabu Diblender di Pasaman Barat
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Warung Dekat SD Jadi Sarang Transaksi Ganja, 3 Pelaku Diciduk
-
Berawal dari Curi Motor, 2 Pemuda di Solok Selatan Terciduk Bawa Ganja
-
Akhir Pelarian Bandar Ganja 30 Kg, dari Riau ke Tangan Polres Payakumbuh
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi