Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 09 Desember 2024 | 14:11 WIB
Ilustrasi anti kekerasan terhadap perempuan (freepik.com)

Nurani Perempuan mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mempercepat sosialisasi serta pelatihan tentang UU TPKS.

Lembaga ini juga menyerukan pentingnya prioritas terhadap hak-hak korban, termasuk akses keadilan dan pemulihan yang layak.

“Kekerasan seksual bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis kemanusiaan yang memerlukan penanganan mendesak. Kami mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam memberantas kekerasan seksual dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak,” ujar Rahmi.

Langkah Selanjutnya

Baca Juga: Aksi Tawuran Brutal di Lakuak Padang, Polisi Janji Tindak Tegas

NPWCC berharap bahwa dengan implementasi UU TPKS yang optimal, penanganan kasus kekerasan seksual di Sumatera Barat dapat lebih serius.

Selain memberikan efek jera bagi pelaku, langkah ini juga penting untuk memastikan keadilan dan pemulihan yang komprehensif bagi para korban.

“Prioritaskan kepentingan korban. Kita tidak hanya berbicara tentang menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi kita,” tutup Rahmi.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang

Load More