Perpres No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu bagi Aparat Penegak Hukum dan Tenaga Layanan Pemerintah.
Perpres No. 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
PP No. 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Lambatnya penerapan UU TPKS semakin memperburuk kondisi darurat kekerasan seksual di Sumatera Barat," tegas Rahmi.
Baca Juga: Aksi Tawuran Brutal di Lakuak Padang, Polisi Janji Tindak Tegas
Ajakan untuk Komitmen Bersama
Nurani Perempuan mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mempercepat sosialisasi serta pelatihan tentang UU TPKS.
Lembaga ini juga menyerukan pentingnya prioritas terhadap hak-hak korban, termasuk akses keadilan dan pemulihan yang layak.
“Kekerasan seksual bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis kemanusiaan yang memerlukan penanganan mendesak. Kami mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam memberantas kekerasan seksual dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak,” ujar Rahmi.
Langkah Selanjutnya
Baca Juga: Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang
NPWCC berharap bahwa dengan implementasi UU TPKS yang optimal, penanganan kasus kekerasan seksual di Sumatera Barat dapat lebih serius.
Berita Terkait
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025