SuaraSumbar.id - Tiga pria yang merupakan oknum sopir di Kota Padang ditangkap oleh Polsek Lubuk Kilangan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Nuansa Indah Blok I4 RT 02/RW 04, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, pada Selasa (3/12/2024) malam.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial RJ (27), HFS (30), dan HP alias Lauak (35), semuanya warga Kota Padang.
Mereka ditangkap sebagai bagian dari program pemberantasan narkoba yang mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia.
Informasi Warga dan Penangkapan di Lokasi
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kompleks perumahan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan segera bergerak ke lokasi dan menangkap ketiga pelaku di rumah salah satu pelaku bernama Firman.
"Ketiga pelaku diamankan saat sedang duduk di kamar rumah Firman tanpa melakukan perlawanan," ujar Kompol Sosmedya.
Barang Bukti yang Diamankan
Baca Juga: Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian, antara lain:
- 22 paket kecil berisi sabu.
- Satu set alat hisap sabu atau bong.
- Kaca pyrex.
- Korek api dengan jarum terpasang.
- Plastik bening, sendok takaran dari sedotan.
- Satu unit mobil angkot warna merah.
Pasal yang Dilanggar
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini mencakup pidana berat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kompol Sosmedya menegaskan komitmen Polsek Lubuk Kilangan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang
-
Gelombang Pasang Hantam Padang, 3 Rumah Rusak Berat
-
PSU di Padang! Rekapitulasi Suara Pilkada Tetap Lanjut
-
Drama Pilkada Padang: Saksi Paslon Hendri-Hidayat Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi di 9 Kecamatan
-
Angin Kencang Terjang Padang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic