SuaraSumbar.id - Nurani Perempuan Women’s Crisis Center (NPWCC) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kekerasan seksual di Sumatera Barat.
Sejak 2015 hingga November 2024, tercatat 547 kasus kekerasan seksual, dengan perempuan dan anak-anak menjadi korban utama.
Direktur NPWCC, Rahmi Meri Yenti, menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat yang membutuhkan perhatian serius.
Kasus yang dominan meliputi perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan seksual berbasis elektronik, sodomi, dan eksploitasi seksual, dengan pelaku yang sering kali berasal dari kalangan terdekat korban.
“Sumatera Barat berada dalam situasi darurat kekerasan seksual. Meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 telah disahkan, implementasinya masih sangat minim di daerah ini,” ujar Rahmi dalam aksi 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Car Free Day Kota Padang, Minggu (8/12/3024).
Lambatnya Implementasi UU TPKS
Rahmi mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum di Sumatera Barat cenderung enggan menggunakan UU TPKS karena kurangnya peraturan turunan dan minimnya sosialisasi.
Sejak diberlakukannya UU TPKS, belum ada satu pun kasus kekerasan seksual di wilayah ini yang ditangani dengan menggunakan regulasi tersebut.
Aparat lebih memilih menggunakan UU Perlindungan Anak atau UU ITE, meskipun UU TPKS dirancang untuk memberikan perlindungan dan pemulihan yang lebih komprehensif bagi korban.
Baca Juga: Aksi Tawuran Brutal di Lakuak Padang, Polisi Janji Tindak Tegas
Dari tujuh peraturan turunan yang diperlukan untuk mengoptimalkan UU TPKS, baru tiga yang disahkan, yaitu:
Perpres No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu bagi Aparat Penegak Hukum dan Tenaga Layanan Pemerintah.
Perpres No. 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
PP No. 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Lambatnya penerapan UU TPKS semakin memperburuk kondisi darurat kekerasan seksual di Sumatera Barat," tegas Rahmi.
Ajakan untuk Komitmen Bersama
Berita Terkait
-
Aksi Tawuran Brutal di Lakuak Padang, Polisi Janji Tindak Tegas
-
Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang
-
Hasil Pilkada Padang 2024: Fadly-Amran Raih 176.648 Suara, Petahana Tumbang!
-
Viral! Video Evakuasi Pasien Cilik dari Ambulans Terjebak Macet Sitinjau Lauik
-
Gerebek Rumah di Padang, Polisi Ringkus 3 Sopir Angkot dan Sita 22 Paket Sabu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!