-
Penggeledahan Kejari Padang terkait fasilitas kredit modal kerja.
-
Penyitaan dokumen dan aset guna mendalami dugaan penyimpangan.
-
Kerugian negara berdasarkan audit BPKP capai Rp34 miliar.
SuaraSumbar.id - Pengusutan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pimpinan PT BIP, BSN, Senin (17/11/2025).
Penggeledahan terkait fasilitas kredit modal kerja tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di dua lokasi aset milik BSN di kawasan Jalan By Pass Kota Padang.
Usai pemeriksaan, penyidik melakukan penyegelan pada sejumlah titik untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan langkah hukum yang dilakukan tim gabungan tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian terhadap dugaan penyimpangan fasilitas kredit modal kerja yang menyeret nama BSN, yang juga diketahui sebagai anggota DPRD tingkat Provinsi Sumbar.
“Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan setelah keluarnya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Dari hasil audit BPKP, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp34 miliar.
Tim penyidik gabungan yang terdiri dari Kejari Padang dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dipimpin Plt Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera.
Dalam prosesnya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, menyita dokumen, serta meminta keterangan awal dari pegawai PT BIP. Rumah pihak terkait juga digeledah untuk mengumpulkan barang bukti tambahan.
Koswara menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat penyidikan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja melalui salah satu bank BUMN.
“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” kata Koswara.
Kejari Padang memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan analisis dokumen selesai.
Penanganan dugaan penyimpangan fasilitas kredit modal kerja ini disebut menjadi prioritas karena nilai kerugian negara yang cukup signifikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!
-
29 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat, 291 Korban Luka-luka