-
Penggeledahan Kejari Padang terkait fasilitas kredit modal kerja.
-
Penyitaan dokumen dan aset guna mendalami dugaan penyimpangan.
-
Kerugian negara berdasarkan audit BPKP capai Rp34 miliar.
SuaraSumbar.id - Pengusutan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pimpinan PT BIP, BSN, Senin (17/11/2025).
Penggeledahan terkait fasilitas kredit modal kerja tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di dua lokasi aset milik BSN di kawasan Jalan By Pass Kota Padang.
Usai pemeriksaan, penyidik melakukan penyegelan pada sejumlah titik untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan langkah hukum yang dilakukan tim gabungan tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian terhadap dugaan penyimpangan fasilitas kredit modal kerja yang menyeret nama BSN, yang juga diketahui sebagai anggota DPRD tingkat Provinsi Sumbar.
“Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan setelah keluarnya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Dari hasil audit BPKP, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp34 miliar.
Tim penyidik gabungan yang terdiri dari Kejari Padang dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dipimpin Plt Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera.
Dalam prosesnya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, menyita dokumen, serta meminta keterangan awal dari pegawai PT BIP. Rumah pihak terkait juga digeledah untuk mengumpulkan barang bukti tambahan.
Koswara menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat penyidikan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja melalui salah satu bank BUMN.
“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” kata Koswara.
Kejari Padang memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan analisis dokumen selesai.
Penanganan dugaan penyimpangan fasilitas kredit modal kerja ini disebut menjadi prioritas karena nilai kerugian negara yang cukup signifikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT