-
Penggeledahan Kejari Padang terkait fasilitas kredit modal kerja.
-
Penyitaan dokumen dan aset guna mendalami dugaan penyimpangan.
-
Kerugian negara berdasarkan audit BPKP capai Rp34 miliar.
SuaraSumbar.id - Pengusutan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pimpinan PT BIP, BSN, Senin (17/11/2025).
Penggeledahan terkait fasilitas kredit modal kerja tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di dua lokasi aset milik BSN di kawasan Jalan By Pass Kota Padang.
Usai pemeriksaan, penyidik melakukan penyegelan pada sejumlah titik untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan langkah hukum yang dilakukan tim gabungan tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian terhadap dugaan penyimpangan fasilitas kredit modal kerja yang menyeret nama BSN, yang juga diketahui sebagai anggota DPRD tingkat Provinsi Sumbar.
“Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan setelah keluarnya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Dari hasil audit BPKP, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp34 miliar.
Tim penyidik gabungan yang terdiri dari Kejari Padang dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dipimpin Plt Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera.
Dalam prosesnya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, menyita dokumen, serta meminta keterangan awal dari pegawai PT BIP. Rumah pihak terkait juga digeledah untuk mengumpulkan barang bukti tambahan.
Koswara menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat penyidikan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja melalui salah satu bank BUMN.
“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” kata Koswara.
Kejari Padang memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan analisis dokumen selesai.
Penanganan dugaan penyimpangan fasilitas kredit modal kerja ini disebut menjadi prioritas karena nilai kerugian negara yang cukup signifikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!
-
CEK FAKTA: Prabowo Subianto Setujui Aceh Berdiri Sendiri, Benarkah?
-
Berapa Lama Operasi Zebra Singgalang 2025? Polresta Bukittinggi Turunkan 115 Personel Gabungan