-
Penggeledahan Kejari Padang terkait fasilitas kredit modal kerja.
-
Penyitaan dokumen dan aset guna mendalami dugaan penyimpangan.
-
Kerugian negara berdasarkan audit BPKP capai Rp34 miliar.
SuaraSumbar.id - Pengusutan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pimpinan PT BIP, BSN, Senin (17/11/2025).
Penggeledahan terkait fasilitas kredit modal kerja tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di dua lokasi aset milik BSN di kawasan Jalan By Pass Kota Padang.
Usai pemeriksaan, penyidik melakukan penyegelan pada sejumlah titik untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan langkah hukum yang dilakukan tim gabungan tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian terhadap dugaan penyimpangan fasilitas kredit modal kerja yang menyeret nama BSN, yang juga diketahui sebagai anggota DPRD tingkat Provinsi Sumbar.
“Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan setelah keluarnya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Dari hasil audit BPKP, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp34 miliar.
Tim penyidik gabungan yang terdiri dari Kejari Padang dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dipimpin Plt Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera.
Dalam prosesnya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, menyita dokumen, serta meminta keterangan awal dari pegawai PT BIP. Rumah pihak terkait juga digeledah untuk mengumpulkan barang bukti tambahan.
Koswara menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat penyidikan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja melalui salah satu bank BUMN.
“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” kata Koswara.
Kejari Padang memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan analisis dokumen selesai.
Penanganan dugaan penyimpangan fasilitas kredit modal kerja ini disebut menjadi prioritas karena nilai kerugian negara yang cukup signifikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?
-
Dramatis! Semen Padang FC vs Malut United Berakhir 2-2, Kabau Sirah Gagal Menang di Laga Kandang
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
-
Kondisi Rumah Gadang di Sumbar Memprihatinkan, Perlu Dipugar Agar Tak Hilang Ditelan Zaman
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Lengkap dengan Doa Berbuka hingga Waktu Isya