SuaraSumbar.id - Nurani Perempuan Women’s Crisis Center (NPWCC) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kekerasan seksual di Sumatera Barat.
Sejak 2015 hingga November 2024, tercatat 547 kasus kekerasan seksual, dengan perempuan dan anak-anak menjadi korban utama.
Direktur NPWCC, Rahmi Meri Yenti, menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat yang membutuhkan perhatian serius.
Kasus yang dominan meliputi perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan seksual berbasis elektronik, sodomi, dan eksploitasi seksual, dengan pelaku yang sering kali berasal dari kalangan terdekat korban.
“Sumatera Barat berada dalam situasi darurat kekerasan seksual. Meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 telah disahkan, implementasinya masih sangat minim di daerah ini,” ujar Rahmi dalam aksi 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Car Free Day Kota Padang, Minggu (8/12/3024).
Lambatnya Implementasi UU TPKS
Rahmi mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum di Sumatera Barat cenderung enggan menggunakan UU TPKS karena kurangnya peraturan turunan dan minimnya sosialisasi.
Sejak diberlakukannya UU TPKS, belum ada satu pun kasus kekerasan seksual di wilayah ini yang ditangani dengan menggunakan regulasi tersebut.
Aparat lebih memilih menggunakan UU Perlindungan Anak atau UU ITE, meskipun UU TPKS dirancang untuk memberikan perlindungan dan pemulihan yang lebih komprehensif bagi korban.
Baca Juga: Aksi Tawuran Brutal di Lakuak Padang, Polisi Janji Tindak Tegas
Dari tujuh peraturan turunan yang diperlukan untuk mengoptimalkan UU TPKS, baru tiga yang disahkan, yaitu:
Perpres No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu bagi Aparat Penegak Hukum dan Tenaga Layanan Pemerintah.
Perpres No. 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
PP No. 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Lambatnya penerapan UU TPKS semakin memperburuk kondisi darurat kekerasan seksual di Sumatera Barat," tegas Rahmi.
Ajakan untuk Komitmen Bersama
Berita Terkait
-
Aksi Tawuran Brutal di Lakuak Padang, Polisi Janji Tindak Tegas
-
Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang
-
Hasil Pilkada Padang 2024: Fadly-Amran Raih 176.648 Suara, Petahana Tumbang!
-
Viral! Video Evakuasi Pasien Cilik dari Ambulans Terjebak Macet Sitinjau Lauik
-
Gerebek Rumah di Padang, Polisi Ringkus 3 Sopir Angkot dan Sita 22 Paket Sabu
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pascabanjir Aceh Tamiang: Santri Darul Mukhlisin Siap Kembali ke Sekolah Berkat Kementerian PU
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar
-
Jalur Vital MedanAceh Tamiang Akhirnya Normal Lagi, Warga Bahagia: Kami Bisa Jualan Lagi!