SuaraSumbar.id - Kepolisian Polresta Padang mengamankan empat alat berat milik PT Parambahan Jaya Abadi yang digunakan di tambang galian C di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan tersebut diduga melanggar izin penambangan.
Kanit Tipiter Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama, menjelaskan bahwa pengamanan alat berat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi tambang.
“Sebelumnya kami melakukan penyelidikan dan ditemukan empat alat berat di lokasi. Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Sumatera Barat untuk menangani kasus ini,” ujar Iptu Avif pada Jumat (6/12).
Jenis Alat Berat yang Diamankan
Baca Juga: Darurat Narkoba? 5 Tersangka Diciduk di Lubuk Kilangan dan Pauh, Padang
Adapun alat berat yang diamankan meliputi satu unit jenis PC 200 Merk Komatsu dan tiga unit jenis PC 210-10 Merk Komatsu. Keempat alat tersebut kini telah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti.
“Alat berat ini digunakan di lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin yang sesuai,” tambahnya.
Dugaan Pelanggaran
Pemilik tambang saat ini tengah diperiksa oleh pihak berwenang terkait izin operasional tambang. Perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah aktivitas tambang tersebut melanggar hukum,” pungkas Iptu Avif.
Baca Juga: Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
Tindak Lanjut
Berita Terkait
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Desak Satpol PP dan ESDM Usut Tambang Ilegal di Subang, Dedi Mulyadi Geram: Saya Kecewa Kinerja Kalian Semua!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025