SuaraSumbar.id - Kepolisian Polresta Padang mengamankan empat alat berat milik PT Parambahan Jaya Abadi yang digunakan di tambang galian C di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan tersebut diduga melanggar izin penambangan.
Kanit Tipiter Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama, menjelaskan bahwa pengamanan alat berat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi tambang.
“Sebelumnya kami melakukan penyelidikan dan ditemukan empat alat berat di lokasi. Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Sumatera Barat untuk menangani kasus ini,” ujar Iptu Avif pada Jumat (6/12).
Jenis Alat Berat yang Diamankan
Adapun alat berat yang diamankan meliputi satu unit jenis PC 200 Merk Komatsu dan tiga unit jenis PC 210-10 Merk Komatsu. Keempat alat tersebut kini telah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti.
“Alat berat ini digunakan di lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin yang sesuai,” tambahnya.
Dugaan Pelanggaran
Pemilik tambang saat ini tengah diperiksa oleh pihak berwenang terkait izin operasional tambang. Perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah aktivitas tambang tersebut melanggar hukum,” pungkas Iptu Avif.
Baca Juga: Darurat Narkoba? 5 Tersangka Diciduk di Lubuk Kilangan dan Pauh, Padang
Tindak Lanjut
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tambang galian C sering kali menjadi sorotan terkait dampaknya terhadap lingkungan dan pelanggaran izin operasional.
Kepolisian bekerja sama dengan Dinas ESDM Sumbar untuk memastikan aktivitas tambang di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas tambang yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pelanggaran hukum lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Darurat Narkoba? 5 Tersangka Diciduk di Lubuk Kilangan dan Pauh, Padang
-
Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
-
Gerebek Rumah di Padang, Polisi Ringkus 3 Sopir Angkot dan Sita 22 Paket Sabu
-
Soroti Masalah Tambang, ESDM Sumbar: Izin Tambang Rakyat Wewenang Kementerian!
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?
-
Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi