SuaraSumbar.id - Kepolisian Polresta Padang mengamankan empat alat berat milik PT Parambahan Jaya Abadi yang digunakan di tambang galian C di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan tersebut diduga melanggar izin penambangan.
Kanit Tipiter Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama, menjelaskan bahwa pengamanan alat berat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi tambang.
“Sebelumnya kami melakukan penyelidikan dan ditemukan empat alat berat di lokasi. Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Sumatera Barat untuk menangani kasus ini,” ujar Iptu Avif pada Jumat (6/12).
Jenis Alat Berat yang Diamankan
Adapun alat berat yang diamankan meliputi satu unit jenis PC 200 Merk Komatsu dan tiga unit jenis PC 210-10 Merk Komatsu. Keempat alat tersebut kini telah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti.
“Alat berat ini digunakan di lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin yang sesuai,” tambahnya.
Dugaan Pelanggaran
Pemilik tambang saat ini tengah diperiksa oleh pihak berwenang terkait izin operasional tambang. Perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah aktivitas tambang tersebut melanggar hukum,” pungkas Iptu Avif.
Baca Juga: Darurat Narkoba? 5 Tersangka Diciduk di Lubuk Kilangan dan Pauh, Padang
Tindak Lanjut
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tambang galian C sering kali menjadi sorotan terkait dampaknya terhadap lingkungan dan pelanggaran izin operasional.
Kepolisian bekerja sama dengan Dinas ESDM Sumbar untuk memastikan aktivitas tambang di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas tambang yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pelanggaran hukum lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Darurat Narkoba? 5 Tersangka Diciduk di Lubuk Kilangan dan Pauh, Padang
-
Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
-
Gerebek Rumah di Padang, Polisi Ringkus 3 Sopir Angkot dan Sita 22 Paket Sabu
-
Soroti Masalah Tambang, ESDM Sumbar: Izin Tambang Rakyat Wewenang Kementerian!
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Terkini
-
Apa Penyebab Karhutla yang Makin Meluas di Sumbar? Ini Kata Dishut
-
Erupsi Gunung Marapi Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.600 Meter, Rumah Warga Agam Bergetar!
-
Presiden Resmikan KDMP, Komitmen Pemerintah dalam Mengonsolidasikan Potensi Ekonomi Desa
-
HP Lipat Paling Tangguh Samsung Galaxy Z Series
-
Benarkah Jalur Sitinjau Lauik Ditutup Total? Ini Penjelasan Polda Sumbar