SuaraSumbar.id - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar), Herry Martinus, menegaskan bahwa penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) merupakan wewenang Kementerian ESDM.
Hal ini disampaikan terkait kasus penembakan sesama anggota polisi yang diduga terkait dengan aktivitas tambang pasir dan batu ilegal di Solok Selatan.
"Penerbitan izin tambang rakyat atau WPR itu ditetapkan oleh Kementerian ESDM," ujar Herry Martinus, dikutip Selasa (3/12/2024).
Menurut Herry, Pemprov Sumbar tidak memiliki kewenangan langsung untuk melegalkan tambang ilegal menjadi tambang rakyat. Menurutnya, solusi semacam itu hanya bisa dilakukan jika Kementerian ESDM telah memetakan wilayah dan menerbitkan surat keputusan terkait WPR.
Dinas ESDM Sumbar telah meminta data lokasi tambang rakyat dari pemerintah kabupaten/kota. "Kami sudah menyurati dua kali, namun baru Kabupaten Agam dan Kabupaten Sijunjung yang mengajukan lokasi tambang rakyat," kata Herry.
Ia menjelaskan, usulan dari Kabupaten Agam telah diteruskan ke Kementerian ESDM. Namun, hingga kini belum mendapat persetujuan karena terbentur masalah tata ruang wilayah yang belum final.
"Kementerian ESDM tidak akan menyetujui lokasi tambang rakyat jika tata ruang wilayahnya belum disahkan atau masih dalam proses," tambahnya.
Kasus tambang ilegal di Solok Selatan mencuat usai insiden penembakan yang melibatkan anggota polisi. Herry menekankan pentingnya penyelesaian tata ruang dan pengajuan wilayah tambang rakyat agar aktivitas tambang ilegal bisa diminimalisasi.
“Setelah Kementerian menetapkan lokasi WPR, barulah Dinas ESDM dapat menerbitkan izin tambang rakyat di daerah tersebut,” tegasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Harvey Moeis, Kinerja PT Timah Terdongkrak Karena Tambang Rakyat?
-
Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal
-
Mengintip Pertambangan Rakyat di Pulau Obi Halmahera
-
Kabar Terkini Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tambang Batu Bara
-
Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Eks Tambang Batu Bara Kaltim Bertransformasi Jadi Lahan Produktif untuk Pertanian
-
Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar
-
Kolaborasi dan Infrastruktur Jadi Fokus APT Pranoto Menyambut Nataru 2024
-
Tinggalkan Oxford United, Marselino Ferdinan Langsung Cetak Gol di Bali
-
RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
Terkini
-
8 Kecamatan di Solok Selesai Rekapitulasi, Hasil Pilkada 2024 Segera Rampung
-
Netralitas ASN Dipertanyakan: 7 Pejabat Pariaman Dihukum Penjara Terkait Pidana Pemilu
-
Sumbar Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Nataru 2025, Ini Himbauan BMKG
-
Waspada! Angin Kencang Ancam Sumbar Hari Ini, 9 Wilayah Siaga
-
Awas! Pendakian Gunung Marapi dkk Diawasi Ketat Saat Nataru 2025