SuaraSumbar.id - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar), Herry Martinus, menegaskan bahwa penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) merupakan wewenang Kementerian ESDM.
Hal ini disampaikan terkait kasus penembakan sesama anggota polisi yang diduga terkait dengan aktivitas tambang pasir dan batu ilegal di Solok Selatan.
"Penerbitan izin tambang rakyat atau WPR itu ditetapkan oleh Kementerian ESDM," ujar Herry Martinus, dikutip Selasa (3/12/2024).
Menurut Herry, Pemprov Sumbar tidak memiliki kewenangan langsung untuk melegalkan tambang ilegal menjadi tambang rakyat. Menurutnya, solusi semacam itu hanya bisa dilakukan jika Kementerian ESDM telah memetakan wilayah dan menerbitkan surat keputusan terkait WPR.
Dinas ESDM Sumbar telah meminta data lokasi tambang rakyat dari pemerintah kabupaten/kota. "Kami sudah menyurati dua kali, namun baru Kabupaten Agam dan Kabupaten Sijunjung yang mengajukan lokasi tambang rakyat," kata Herry.
Ia menjelaskan, usulan dari Kabupaten Agam telah diteruskan ke Kementerian ESDM. Namun, hingga kini belum mendapat persetujuan karena terbentur masalah tata ruang wilayah yang belum final.
"Kementerian ESDM tidak akan menyetujui lokasi tambang rakyat jika tata ruang wilayahnya belum disahkan atau masih dalam proses," tambahnya.
Kasus tambang ilegal di Solok Selatan mencuat usai insiden penembakan yang melibatkan anggota polisi. Herry menekankan pentingnya penyelesaian tata ruang dan pengajuan wilayah tambang rakyat agar aktivitas tambang ilegal bisa diminimalisasi.
“Setelah Kementerian menetapkan lokasi WPR, barulah Dinas ESDM dapat menerbitkan izin tambang rakyat di daerah tersebut,” tegasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Babak Baru Kasus Harvey Moeis, Kinerja PT Timah Terdongkrak Karena Tambang Rakyat?
-
Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal
-
Mengintip Pertambangan Rakyat di Pulau Obi Halmahera
-
Kabar Terkini Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tambang Batu Bara
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah