SuaraSumbar.id - Nama Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, terseret dalam dugaan praktik beking tambang ilegal di Solok Selatan.
Tuduhan ini diungkapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat dalam diskusi publik yang digelar oleh The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) di Kota Padang, Rabu (4/12/2024).
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, menyebutkan bahwa AKBP Arief Mukti diduga menerima aliran dana sebesar Rp600 juta per bulan dari tambang ilegal yang melibatkan 20 unit alat berat dan tambang tradisional lainnya di wilayah tersebut.
“Kami menemukan informasi ini dari analisis kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Saksi dalam sidang etik AKP Dadang Iskandar menyebutkan dugaan keterlibatan Kapolres dalam aliran dana tambang ilegal,” ungkap Wengki.
Tambang Ilegal Dimiliki Polisi
Wengki juga mengungkapkan bahwa lokasi tambang galian C, yang menjadi latar belakang peristiwa polisi tembak polisi, diduga dimiliki oleh seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Solok Selatan.
“Tambang ini dimiliki oleh polisi, dibekingi polisi, dan aliran dana diduga diterima Kapolres dari tambang-tambang lainnya,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah peristiwa tragis tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, akibat ditembak oleh rekannya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, yang diduga terkait sengketa tambang ilegal.
Momentum Bersih-Bersih Kepolisian
Baca Juga: Soroti Masalah Tambang, ESDM Sumbar: Izin Tambang Rakyat Wewenang Kementerian!
Wengki menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi kepolisian dari praktik-praktik ilegal.
Ia mendesak agar Kapolri turun tangan langsung menangani kasus ini, tidak hanya di Solok Selatan tetapi juga di daerah lain seperti Sijunjung, Dharmasraya, dan Pasaman, yang diduga marak dengan aktivitas tambang ilegal.
Polda Sumbar: Masih Didalami
Menanggapi dugaan ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap pendalaman. "Masih didalami," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/12/2024).
Analisis Akademisi: Solusi Tambang Ilegal
Dewi Anggraini, pengajar di Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas, menyoroti keterlibatan berbagai aktor dalam tambang ilegal, mulai dari pemilik modal hingga aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penindakan hukum tegas terhadap pelaku tambang ilegal serta penyusunan regulasi untuk mengelola tambang berbasis rakyat.
Berita Terkait
-
Soroti Masalah Tambang, ESDM Sumbar: Izin Tambang Rakyat Wewenang Kementerian!
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi