Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 05 Desember 2024 | 19:09 WIB
Ilustrasi tambang ilegal. [Istimewa]

“Tambang rakyat bisa dikelola oleh nagari dengan regulasi yang memastikan tanggung jawab terhadap lingkungan tanpa ada praktik beking-membeking,” usul Dewi.

Langkah Ke Depan

Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Diharapkan, investigasi yang menyeluruh dapat mengungkap kebenaran dan memberikan solusi jangka panjang untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Soroti Masalah Tambang, ESDM Sumbar: Izin Tambang Rakyat Wewenang Kementerian!

Load More