SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilu Serentak atau Pilkada 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah, Aro Suka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (3/12) hingga Kamis (5/12).
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi memerlukan waktu beberapa hari mengingat banyaknya kecamatan di wilayah tersebut.
Selain itu, langkah ini diambil untuk memastikan proses berjalan lancar dan menghindari potensi permasalahan.
Baca Juga: Netralitas ASN Dipertanyakan: 7 Pejabat Pariaman Dihukum Penjara Terkait Pidana Pemilu
“Rekapitulasi ini dilaksanakan selama tiga hari mengingat jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Solok cukup banyak, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Hasbullah.
Delapan Kecamatan Selesaikan Rekapitulasi Hari Pertama
Pada hari pertama, rekapitulasi hasil suara berhasil diselesaikan untuk delapan kecamatan, yakni Junjung Sirih, Lembang Jaya, IX Koto Sungai Lasi, Bukit Sundi, X Koto Di Atas, Hiliran Gumanti, Kubung, dan Payung Sekaki.
“Sejauh ini, rekapitulasi di tingkat PPK datanya cukup bersih dan tidak banyak masalah yang perlu diperbaiki di tingkat kabupaten. Tidak ada kendala yang berarti,” kata Hasbullah.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Despa Wandri, juga menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar berkat penyelesaian data yang baik di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang
Menurutnya, akurasi data Pilkada kali ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan Pemilu dan PSU sebelumnya.
“Data Pilkada kali ini akurat dan bersih. Ada peningkatan dibandingkan dengan Pemilu dan PSU sebelumnya,” ujar Despa.
Siaran Langsung Rekapitulasi untuk Transparansi
Sebagai bentuk transparansi, KPU Kabupaten Solok menyediakan siaran langsung proses rekapitulasi melalui kanal YouTube mereka. Masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya rekapitulasi dapat memantau proses ini secara langsung.
“Proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini menjadi tahapan penting dalam Pilkada 2024 untuk memastikan hasil suara yang transparan dan akurat,” tutup Despa Wandri.
Kegiatan rekapitulasi yang berjalan lancar pada hari pertama ini diharapkan dapat terus berlanjut hingga selesai, sebagai langkah menuju hasil Pilkada yang sah dan dipercaya masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PDIP Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada, Siap Buktikan di MK
-
Pilkada Jawa Jadi Pijakan Prabowo Menuju 2029, Mampukah Taklukkan Jakarta di Putaran Kedua?
-
DPR-Penyelenggara Pemilu Sepakat Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
-
Kotak Kosong Menang di Sejumlah Daerah, KPU Rancang 2 Skenario Pilkada Ulang di 2025, Ini Alasannya!
-
KPU Minta Maaf Soal Pilkada di Sumut dan Papua, Ada Apa?
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Bojan Hodak Pusing Jelang Laga Hidup Mati Persib Bandung vs Zhejiang FC, Ini Penyebabnya
-
Antara Lo, Gue, dan Medok: Humor di Balik Bahasa Jawakarta
-
Pemprov Kaltim Susun RPKD untuk Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen
-
Harga Mati! Prabowo Todong Apple Investasi Rp15 Triliun
-
APBD Rp 25 Triliun, Bisakah Kaltim Wujudkan Program Makan Gratis Berkualitas di Era Rudy-Seno?
Terkini
-
Dramatis! Petahana Suhatri Bur Akui Kalah, Ucapkan Selamat ke JKA-Rahmat via Video Call
-
Sawahlunto Pecahkan Rekor Partisipasi Pemilih Tertinggi di Sumbar
-
PSU di Padang! Rekapitulasi Suara Pilkada Tetap Lanjut
-
Lumat Lawan! Riyanda-Jefri Menang Telak Pilkada Sawahlunto 2024
-
Drama Pilkada Padang: Saksi Paslon Hendri-Hidayat Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi di 9 Kecamatan