SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangan pada Jumat (15/11/2024).
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan stakeholder terkait lainnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi, mengungkapkan bahwa banyak APK yang melanggar aturan, baik yang terkait Pilkada maupun Pilgub.
“Pelanggaran APK paling banyak ditemukan terpasang di tiang-tiang listrik,” ujar Afandi.
Baca Juga: Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi
Penertiban dimulai dengan apel pagi pukul 08.30 WIB sebelum tim dibagi menjadi tiga kelompok, sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Bukittinggi. Proses penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah kota.
Afandi menegaskan bahwa APK yang ditertibkan tidak akan dikembalikan kepada pasangan calon. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran aturan pemasangan APK.
“Ini sebagai punishment bagi para calon karena tidak menghiraukan aturan dan himbauan terkait pemasangan APK ini,” jelasnya.
Operasi penertiban dijadwalkan berlangsung selama dua hari ke depan. Namun, tim berharap proses penertiban bisa selesai dalam satu hari.
Afandi juga mengimbau agar pasangan calon segera menertibkan APK mereka saat memasuki masa tenang Pilkada, guna mematuhi aturan dan menjaga ketertiban.
Baca Juga: Sabtu Ini! Saksikan Debat Publik Kedua Pilkada Bukittinggi di Balai Sidang Bung Hatta
“Kami imbau para Paslon untuk membuka dan menertibkan APK masing-masing saat masa tenang Pilkada nanti,” tutupnya.
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, seperti Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub, yang bersama-sama memastikan penegakan aturan berjalan lancar. Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Bukittinggi berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang lebih tertib dan sesuai regulasi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cuaca Buruk, Helikopter Tim Pemantau Lahar Gunung Marapi Gagal Terbang dari Bukittinggi
-
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
-
Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya
-
Duduk Perkara Kedatangan Gubernur Sumbar Ditolak Mahasiswa UIN Bukittinggi
-
Profil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Dipolisikan Usai Dituding Sebar Hoaks Soal Inses
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final