SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangan pada Jumat (15/11/2024).
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan stakeholder terkait lainnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi, mengungkapkan bahwa banyak APK yang melanggar aturan, baik yang terkait Pilkada maupun Pilgub.
“Pelanggaran APK paling banyak ditemukan terpasang di tiang-tiang listrik,” ujar Afandi.
Penertiban dimulai dengan apel pagi pukul 08.30 WIB sebelum tim dibagi menjadi tiga kelompok, sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Bukittinggi. Proses penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah kota.
Afandi menegaskan bahwa APK yang ditertibkan tidak akan dikembalikan kepada pasangan calon. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran aturan pemasangan APK.
“Ini sebagai punishment bagi para calon karena tidak menghiraukan aturan dan himbauan terkait pemasangan APK ini,” jelasnya.
Operasi penertiban dijadwalkan berlangsung selama dua hari ke depan. Namun, tim berharap proses penertiban bisa selesai dalam satu hari.
Afandi juga mengimbau agar pasangan calon segera menertibkan APK mereka saat memasuki masa tenang Pilkada, guna mematuhi aturan dan menjaga ketertiban.
Baca Juga: Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi
“Kami imbau para Paslon untuk membuka dan menertibkan APK masing-masing saat masa tenang Pilkada nanti,” tutupnya.
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, seperti Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub, yang bersama-sama memastikan penegakan aturan berjalan lancar. Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Bukittinggi berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang lebih tertib dan sesuai regulasi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi
-
Sabtu Ini! Saksikan Debat Publik Kedua Pilkada Bukittinggi di Balai Sidang Bung Hatta
-
Dari Jok Motor Hingga Rumah, Polisi Sita Sejumlah Paket Ganja di Bukittinggi
-
Kebakaran Hanguskan Lantai 2 Rumah di Bukittinggi, Kerugian Rp30 Juta
-
Heboh! UAS Dukung Paslon No 3 di Pilkada Bukittinggi 2024
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Kekeringan Makin Parah, Ratusan Warga Pangkalan Limapuluh Kota Gelar Salat Minta Hujan
-
Waspada Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Bendungan Cangkiang di Agam Dikeruk
-
BRI Rayakan Hari Anak Nasional dengan Edukasi Karakter Anak melalui Program Agroedukasi
-
Kurir Narkoba Loloskan 4 Kg Sabu Lewat BIM, BNNP Ungkap Kelemahan Pengawasan Bandara
-
Sumbar Bakal Punya Pusat Rehabilitasi Narkoba Pakai Metode TC dari Amerika, Ini Penjelasan BNNP