SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial FEB (35) atas dugaan menjadi muncikari yang menjual seorang remaja berinisial D (16) kepada pria hidung belang. FEB, yang berasal dari Jorong Pinang Gadang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, mematok tarif sebesar Rp 650 ribu untuk setiap pertemuan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Penangkapan FEB dilakukan pada Jumat (8/11/2024) pukul 02.00 WIB di sebuah warung di Jalan Jalur II Gor Sport Centre Dharmasraya, Jorong Sungai Lomak. Petugas Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.
FEB bertindak sebagai perantara dengan menetapkan tarif Rp 650 ribu per pertemuan. Dari jumlah tersebut, ia mengambil keuntungan sebesar Rp 150 ribu setelah mengatur pertemuan antara pekerja seks komersial (PSK) dan pelanggan.
“Setelah menerima pembayaran, FEB menghubungi PSK dan mengambil keuntungan Rp 150 ribu dari transaksi tersebut,” ungkap IPTU Evi Hendri Susanto.
Saat transaksi berlangsung, tim Satreskrim yang dipimpin oleh IPTU Evi Hendri Susanto bersama IPDA Hendra Jesasra Seragih berhasil menangkap FEB di lokasi kejadian. Polisi juga mengejar PSK yang menjadi korban dan menghentikan kendaraan yang digunakan.
Korban, remaja berinisial D (16) asal Jorong Sungai Lomak, beserta FEB diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dharmasraya. Barang bukti yang disita meliputi:
- Pakaian korban
- Dua unit ponsel
- Uang tunai sebesar Rp 650 ribu
FEB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 296 KUHPidana. Ancaman hukuman bagi pelaku berkisar antara 3 hingga 15 tahun penjara.
Polisi menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
Baca Juga: 3 Paket Sabu Disita dari Saku Sweater, Am Botak Terancam Hukuman Berat
Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap potensi jaringan perdagangan orang di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan keamanan anak-anak dan remaja.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
3 Paket Sabu Disita dari Saku Sweater, Am Botak Terancam Hukuman Berat
-
Gerebek Perumnas Swarna Bumi, Polres Dharmasraya Sita Sabu dan Tangkap Wiraswasta
-
Eks Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Rp 3 Miliar
-
Waspada! 7 Kecamatan di Dharmasraya Rawan Banjir, Ini Langkah Pemkab
-
Cegah Politik Uang! KPU Dharmasraya Patok Batas Dana Kampanye Pilkada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?