SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial FEB (35) atas dugaan menjadi muncikari yang menjual seorang remaja berinisial D (16) kepada pria hidung belang. FEB, yang berasal dari Jorong Pinang Gadang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, mematok tarif sebesar Rp 650 ribu untuk setiap pertemuan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Penangkapan FEB dilakukan pada Jumat (8/11/2024) pukul 02.00 WIB di sebuah warung di Jalan Jalur II Gor Sport Centre Dharmasraya, Jorong Sungai Lomak. Petugas Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.
FEB bertindak sebagai perantara dengan menetapkan tarif Rp 650 ribu per pertemuan. Dari jumlah tersebut, ia mengambil keuntungan sebesar Rp 150 ribu setelah mengatur pertemuan antara pekerja seks komersial (PSK) dan pelanggan.
“Setelah menerima pembayaran, FEB menghubungi PSK dan mengambil keuntungan Rp 150 ribu dari transaksi tersebut,” ungkap IPTU Evi Hendri Susanto.
Saat transaksi berlangsung, tim Satreskrim yang dipimpin oleh IPTU Evi Hendri Susanto bersama IPDA Hendra Jesasra Seragih berhasil menangkap FEB di lokasi kejadian. Polisi juga mengejar PSK yang menjadi korban dan menghentikan kendaraan yang digunakan.
Korban, remaja berinisial D (16) asal Jorong Sungai Lomak, beserta FEB diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dharmasraya. Barang bukti yang disita meliputi:
- Pakaian korban
- Dua unit ponsel
- Uang tunai sebesar Rp 650 ribu
FEB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 296 KUHPidana. Ancaman hukuman bagi pelaku berkisar antara 3 hingga 15 tahun penjara.
Polisi menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
Baca Juga: 3 Paket Sabu Disita dari Saku Sweater, Am Botak Terancam Hukuman Berat
Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap potensi jaringan perdagangan orang di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan keamanan anak-anak dan remaja.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
3 Paket Sabu Disita dari Saku Sweater, Am Botak Terancam Hukuman Berat
-
Gerebek Perumnas Swarna Bumi, Polres Dharmasraya Sita Sabu dan Tangkap Wiraswasta
-
Eks Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Rp 3 Miliar
-
Waspada! 7 Kecamatan di Dharmasraya Rawan Banjir, Ini Langkah Pemkab
-
Cegah Politik Uang! KPU Dharmasraya Patok Batas Dana Kampanye Pilkada
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026