SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial FEB (35) atas dugaan menjadi muncikari yang menjual seorang remaja berinisial D (16) kepada pria hidung belang. FEB, yang berasal dari Jorong Pinang Gadang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, mematok tarif sebesar Rp 650 ribu untuk setiap pertemuan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Penangkapan FEB dilakukan pada Jumat (8/11/2024) pukul 02.00 WIB di sebuah warung di Jalan Jalur II Gor Sport Centre Dharmasraya, Jorong Sungai Lomak. Petugas Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.
FEB bertindak sebagai perantara dengan menetapkan tarif Rp 650 ribu per pertemuan. Dari jumlah tersebut, ia mengambil keuntungan sebesar Rp 150 ribu setelah mengatur pertemuan antara pekerja seks komersial (PSK) dan pelanggan.
“Setelah menerima pembayaran, FEB menghubungi PSK dan mengambil keuntungan Rp 150 ribu dari transaksi tersebut,” ungkap IPTU Evi Hendri Susanto.
Saat transaksi berlangsung, tim Satreskrim yang dipimpin oleh IPTU Evi Hendri Susanto bersama IPDA Hendra Jesasra Seragih berhasil menangkap FEB di lokasi kejadian. Polisi juga mengejar PSK yang menjadi korban dan menghentikan kendaraan yang digunakan.
Korban, remaja berinisial D (16) asal Jorong Sungai Lomak, beserta FEB diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dharmasraya. Barang bukti yang disita meliputi:
- Pakaian korban
- Dua unit ponsel
- Uang tunai sebesar Rp 650 ribu
FEB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 296 KUHPidana. Ancaman hukuman bagi pelaku berkisar antara 3 hingga 15 tahun penjara.
Polisi menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
Baca Juga: 3 Paket Sabu Disita dari Saku Sweater, Am Botak Terancam Hukuman Berat
Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap potensi jaringan perdagangan orang di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan keamanan anak-anak dan remaja.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
3 Paket Sabu Disita dari Saku Sweater, Am Botak Terancam Hukuman Berat
-
Gerebek Perumnas Swarna Bumi, Polres Dharmasraya Sita Sabu dan Tangkap Wiraswasta
-
Eks Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Rp 3 Miliar
-
Waspada! 7 Kecamatan di Dharmasraya Rawan Banjir, Ini Langkah Pemkab
-
Cegah Politik Uang! KPU Dharmasraya Patok Batas Dana Kampanye Pilkada
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying