SuaraSumbar.id - Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang pengedar sabu berinisial AZ (54), yang dikenal dengan nama Am Botak, di Perumahan Rimba Raya, Jorong Kampung Baru, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pada Kamis sore (7/11/2024).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Dharmasraya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap AZ beserta sejumlah barang bukti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong Afriento dan Samsul Bahri, petugas menemukan tiga paket sabu dalam plastik klip yang disimpan di dalam saku sweater coklat hitam milik tersangka.
Baca Juga: Gerebek Perumnas Swarna Bumi, Polres Dharmasraya Sita Sabu dan Tangkap Wiraswasta
Selain itu, ditemukan juga satu bungkus plastik klip bening dan sebuah telepon seluler merk Vivo berwarna biru.
Saat ini, AZ dan barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 39 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
AKP Rusmardi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutupnya.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang