SuaraSumbar.id - Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang pengedar sabu berinisial AZ (54), yang dikenal dengan nama Am Botak, di Perumahan Rimba Raya, Jorong Kampung Baru, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pada Kamis sore (7/11/2024).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Dharmasraya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap AZ beserta sejumlah barang bukti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong Afriento dan Samsul Bahri, petugas menemukan tiga paket sabu dalam plastik klip yang disimpan di dalam saku sweater coklat hitam milik tersangka.
Selain itu, ditemukan juga satu bungkus plastik klip bening dan sebuah telepon seluler merk Vivo berwarna biru.
Saat ini, AZ dan barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 39 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
AKP Rusmardi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutupnya.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Gerebek Perumnas Swarna Bumi, Polres Dharmasraya Sita Sabu dan Tangkap Wiraswasta
Berita Terkait
-
Gerebek Perumnas Swarna Bumi, Polres Dharmasraya Sita Sabu dan Tangkap Wiraswasta
-
Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
-
Kasus 3 Oknum Anggota DPRD Mentawai Terjerat Narkoba, Kejari Padang Pulangkan Berkas Penyidikan ke Polisi
-
Eks Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Rp 3 Miliar
-
Gerebek Kurir Sabu Asal Padang, Tim Elang Selatan Sita 150 Gram Barang Bukti
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen