SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria berusia 32 tahun, Oki Saputra, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Padang.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Kamis (7/11) di sebuah gudang di Jalan By Pass, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," ungkap Martadius.
Dalam operasi tersebut, anggota polisi menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku agar melakukan transaksi.
"Target yang datang untuk mengantarkan sabu langsung kami amankan saat berada di dalam gudang tersebut," jelas Martadius.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu yang siap edar, terbungkus dalam plastik klip bening. Penemuan ini memperkuat bukti keterlibatan Oki Saputra dalam jaringan peredaran narkoba lokal.
Oki kini ditahan di Polresta Padang dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman penjara di atas lima tahun bagi pelaku.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Martadius.
Baca Juga: Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Penangkapan ini menandai kesuksesan Polresta Padang dalam memerangi narkoba di wilayahnya, sekaligus memberikan peringatan keras kepada pelaku lain yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
-
Komplotan Curanmor Spesialis Padang Bermodus Jualan Minyak Goreng Dibekuk
-
Kasus 3 Oknum Anggota DPRD Mentawai Terjerat Narkoba, Kejari Padang Pulangkan Berkas Penyidikan ke Polisi
-
Terungkap! Mayat di Sitinjau Lauik Diduga Dibunuh Ulah Utang Narkoba, Pelaku dan Korban Sama-sama Residivis
-
Polisi Ringkus Satu Pelaku Kasus Mayat di Jurang Sitinjau Lauik yang Diduga Tewas Dibunuh
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi
-
Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada
-
Menuju 131 Tahun, BRI Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Rakyat dan Memajukan Negeri
-
BRI Dorong Investasi Asing Perkuat Industri & Ekonomi Indonesia Lewat Layanan Perbankan Terintegrasi
-
Diduga Rem Blong, Truk Semen Hilang Kendali di Jalan Lintas Solok-Padang hingga Tabrak Rumah Warga