SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria berusia 32 tahun, Oki Saputra, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Padang.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Kamis (7/11) di sebuah gudang di Jalan By Pass, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," ungkap Martadius.
Dalam operasi tersebut, anggota polisi menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku agar melakukan transaksi.
"Target yang datang untuk mengantarkan sabu langsung kami amankan saat berada di dalam gudang tersebut," jelas Martadius.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu yang siap edar, terbungkus dalam plastik klip bening. Penemuan ini memperkuat bukti keterlibatan Oki Saputra dalam jaringan peredaran narkoba lokal.
Oki kini ditahan di Polresta Padang dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman penjara di atas lima tahun bagi pelaku.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Martadius.
Baca Juga: Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Penangkapan ini menandai kesuksesan Polresta Padang dalam memerangi narkoba di wilayahnya, sekaligus memberikan peringatan keras kepada pelaku lain yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
-
Komplotan Curanmor Spesialis Padang Bermodus Jualan Minyak Goreng Dibekuk
-
Kasus 3 Oknum Anggota DPRD Mentawai Terjerat Narkoba, Kejari Padang Pulangkan Berkas Penyidikan ke Polisi
-
Terungkap! Mayat di Sitinjau Lauik Diduga Dibunuh Ulah Utang Narkoba, Pelaku dan Korban Sama-sama Residivis
-
Polisi Ringkus Satu Pelaku Kasus Mayat di Jurang Sitinjau Lauik yang Diduga Tewas Dibunuh
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen