SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria berusia 32 tahun, Oki Saputra, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Padang.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Kamis (7/11) di sebuah gudang di Jalan By Pass, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," ungkap Martadius.
Dalam operasi tersebut, anggota polisi menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku agar melakukan transaksi.
"Target yang datang untuk mengantarkan sabu langsung kami amankan saat berada di dalam gudang tersebut," jelas Martadius.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu yang siap edar, terbungkus dalam plastik klip bening. Penemuan ini memperkuat bukti keterlibatan Oki Saputra dalam jaringan peredaran narkoba lokal.
Oki kini ditahan di Polresta Padang dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman penjara di atas lima tahun bagi pelaku.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Martadius.
Baca Juga: Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Penangkapan ini menandai kesuksesan Polresta Padang dalam memerangi narkoba di wilayahnya, sekaligus memberikan peringatan keras kepada pelaku lain yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
-
Komplotan Curanmor Spesialis Padang Bermodus Jualan Minyak Goreng Dibekuk
-
Kasus 3 Oknum Anggota DPRD Mentawai Terjerat Narkoba, Kejari Padang Pulangkan Berkas Penyidikan ke Polisi
-
Terungkap! Mayat di Sitinjau Lauik Diduga Dibunuh Ulah Utang Narkoba, Pelaku dan Korban Sama-sama Residivis
-
Polisi Ringkus Satu Pelaku Kasus Mayat di Jurang Sitinjau Lauik yang Diduga Tewas Dibunuh
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan