SuaraSumbar.id - Tim Elang Selatan Satresnarkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua kurir narkoba yang juga pengguna narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka ditangkap di Jorong Timbulun Padang Aro, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Minggu (12/10/2024).
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Selatan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
Baca Juga: Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
"Disaksikan oleh warga, kami menggerebek kedua tersangka, berinisial Al (25), seorang residivis kasus narkoba asal Kota Padang, dan HA (23) yang juga berasal dari Padang," ujar AKBP Arief pada Kamis (17/10/2024).
Kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BA 2114 ID untuk mengantarkan narkoba ke Solok Selatan.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu seberat 150,53 gram yang dibungkus plastik bening, satu bong terbuat dari botol air kemasan, sedotan, tisu, kotak rokok, handphone, serta sepeda motor yang digunakan.
Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1), dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, di lokasi terpisah, tepatnya di Aur Duri, Kecamatan Sangir Batang Hari, dan Kubang Gajah, Solok Selatan, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 1,13 gram.
Baca Juga: Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi
Kapolres Arief berharap agar masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
DPR Curiga Brigadir Anton Si Pembunuh Bagian Geng Narkoba Fredy Pratama, Kasusnya Sangat Sadis jika Difilmkan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler