SuaraSumbar.id - Tim Elang Selatan Satresnarkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua kurir narkoba yang juga pengguna narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka ditangkap di Jorong Timbulun Padang Aro, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Minggu (12/10/2024).
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Selatan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
"Disaksikan oleh warga, kami menggerebek kedua tersangka, berinisial Al (25), seorang residivis kasus narkoba asal Kota Padang, dan HA (23) yang juga berasal dari Padang," ujar AKBP Arief pada Kamis (17/10/2024).
Kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BA 2114 ID untuk mengantarkan narkoba ke Solok Selatan.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu seberat 150,53 gram yang dibungkus plastik bening, satu bong terbuat dari botol air kemasan, sedotan, tisu, kotak rokok, handphone, serta sepeda motor yang digunakan.
Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1), dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, di lokasi terpisah, tepatnya di Aur Duri, Kecamatan Sangir Batang Hari, dan Kubang Gajah, Solok Selatan, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 1,13 gram.
Baca Juga: Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
Kapolres Arief berharap agar masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
-
Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Polisi Tangkap AG, Pemilik Sabu di Jalan Cindua Mato Solok
-
Polres Solok Selatan Tangkap 38 Tersangka Terkait Penambangan Emas Ilegal
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Program Makan Bergizi Gratis, Benarkah?