SuaraSumbar.id - Tim Elang Selatan Satresnarkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua kurir narkoba yang juga pengguna narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka ditangkap di Jorong Timbulun Padang Aro, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Minggu (12/10/2024).
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Selatan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
"Disaksikan oleh warga, kami menggerebek kedua tersangka, berinisial Al (25), seorang residivis kasus narkoba asal Kota Padang, dan HA (23) yang juga berasal dari Padang," ujar AKBP Arief pada Kamis (17/10/2024).
Kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BA 2114 ID untuk mengantarkan narkoba ke Solok Selatan.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu seberat 150,53 gram yang dibungkus plastik bening, satu bong terbuat dari botol air kemasan, sedotan, tisu, kotak rokok, handphone, serta sepeda motor yang digunakan.
Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1), dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, di lokasi terpisah, tepatnya di Aur Duri, Kecamatan Sangir Batang Hari, dan Kubang Gajah, Solok Selatan, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 1,13 gram.
Baca Juga: Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
Kapolres Arief berharap agar masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
-
Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Polisi Tangkap AG, Pemilik Sabu di Jalan Cindua Mato Solok
-
Polres Solok Selatan Tangkap 38 Tersangka Terkait Penambangan Emas Ilegal
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih