SuaraSumbar.id - Tim Elang Selatan Satresnarkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua kurir narkoba yang juga pengguna narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka ditangkap di Jorong Timbulun Padang Aro, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Minggu (12/10/2024).
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Selatan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
"Disaksikan oleh warga, kami menggerebek kedua tersangka, berinisial Al (25), seorang residivis kasus narkoba asal Kota Padang, dan HA (23) yang juga berasal dari Padang," ujar AKBP Arief pada Kamis (17/10/2024).
Kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BA 2114 ID untuk mengantarkan narkoba ke Solok Selatan.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu seberat 150,53 gram yang dibungkus plastik bening, satu bong terbuat dari botol air kemasan, sedotan, tisu, kotak rokok, handphone, serta sepeda motor yang digunakan.
Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1), dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, di lokasi terpisah, tepatnya di Aur Duri, Kecamatan Sangir Batang Hari, dan Kubang Gajah, Solok Selatan, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 1,13 gram.
Baca Juga: Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
Kapolres Arief berharap agar masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
-
Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Polisi Tangkap AG, Pemilik Sabu di Jalan Cindua Mato Solok
-
Polres Solok Selatan Tangkap 38 Tersangka Terkait Penambangan Emas Ilegal
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!
-
29 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat, 291 Korban Luka-luka