SuaraSumbar.id - Polres Solok Selatan telah berhasil mengamankan 38 orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal sejak tahun 2022 hingga 2024.
Selain itu, polisi juga menyita lima unit eksavator, hammer, blower, serumi, dan 23 unit gerondong yang digunakan dalam operasi penambangan tersebut.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, mengatakan, penangkapan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang marak di Kabupaten Solok Selatan.
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menindak tegas aktivitas ilegal mining di daerah ini,” ujar AKBP Arief Mukti, Minggu (15/9/2024).
Baca Juga: Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Kapolres menambahkan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna mencegah semakin maraknya penambangan emas ilegal.
“Melalui Satuan Reserse Polres Solok Selatan, kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas penambangan emas ilegal,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, AKBP Arief Mukti juga telah menginstruksikan kepada semua Kapolsek di wilayah hukumnya untuk rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dan bahaya dari aktivitas penambangan ilegal.
“Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek untuk memberikan imbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk ‘Stop Ilegal Mining’,” tambah Arief.
Langkah ini diambil untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal serta untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan optimal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bos Tambang Emas Ilegal Ditahan Kejari Pasaman Barat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
-
WN China Yu Hao Divonis Bebas, DPR Sindir Putusan Hakim Bikin Penjahat Tambang Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Fakta Hubungan Lintang Fajar dan Lolly: Disangka Pengganti Vadel Badjideh, padahal...
- Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
Pilihan
-
Anak Buah Indra Sjafri Eks Coretan STY: Mereka Hukum Kami
-
Harga Mobil Hybrid Toyota Turun Hingga Rp 13 Juta
-
Bupati Kutim Perintahkan Investigasi Pegawai yang Pesta di Kantor Dinas PU: Keterlaluan...
-
Transportasi ke IKN Dinilai Belum Siap, Anggota DPR: Mau Ditampung di Mana Semua Penumpang?
-
WIKA Mulai Rasakan Dampak Ucapan Prabowo
Terkini
-
Tensi Tinggi Jelang Pelantikan, Gubernur Sumbar Mahyeldi Lolos Tes Kesehatan di Kemendagri
-
Iqbal Comeback! Mulai Latihan Usai Cedera Parah di Pipi
-
KTP Jadi Sakti! Berobat di Padang Cukup Bawa KTP, 100 Hari Janji Wali Kota Fadly
-
Bank Nagari Perkuat Ekonomi Syariah Sumbar Lewat Kerja Sama dengan Dewan Masjid Indonesia
-
Fadly Amran-Maigus Nasir Bahas Sinkronisasi Visi-Misi dengan Jajaran Pemko Padang