SuaraSumbar.id - Polres Solok Selatan telah berhasil mengamankan 38 orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal sejak tahun 2022 hingga 2024.
Selain itu, polisi juga menyita lima unit eksavator, hammer, blower, serumi, dan 23 unit gerondong yang digunakan dalam operasi penambangan tersebut.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, mengatakan, penangkapan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang marak di Kabupaten Solok Selatan.
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menindak tegas aktivitas ilegal mining di daerah ini,” ujar AKBP Arief Mukti, Minggu (15/9/2024).
Kapolres menambahkan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna mencegah semakin maraknya penambangan emas ilegal.
“Melalui Satuan Reserse Polres Solok Selatan, kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas penambangan emas ilegal,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, AKBP Arief Mukti juga telah menginstruksikan kepada semua Kapolsek di wilayah hukumnya untuk rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dan bahaya dari aktivitas penambangan ilegal.
“Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek untuk memberikan imbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk ‘Stop Ilegal Mining’,” tambah Arief.
Langkah ini diambil untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal serta untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan optimal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Bos Tambang Emas Ilegal Ditahan Kejari Pasaman Barat
-
Tujuh Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Diciduk, 1 Ekskavator Disita
-
Sasar Kawasan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Temukan Ekskavator Rusak hingga Mesin Dompeng
-
Diciduk Polisi, Ini Peran 5 Tersangka yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan ke Laut
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?