SuaraSumbar.id - Polres Solok Selatan telah berhasil mengamankan 38 orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal sejak tahun 2022 hingga 2024.
Selain itu, polisi juga menyita lima unit eksavator, hammer, blower, serumi, dan 23 unit gerondong yang digunakan dalam operasi penambangan tersebut.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, mengatakan, penangkapan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang marak di Kabupaten Solok Selatan.
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menindak tegas aktivitas ilegal mining di daerah ini,” ujar AKBP Arief Mukti, Minggu (15/9/2024).
Kapolres menambahkan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna mencegah semakin maraknya penambangan emas ilegal.
“Melalui Satuan Reserse Polres Solok Selatan, kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas penambangan emas ilegal,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, AKBP Arief Mukti juga telah menginstruksikan kepada semua Kapolsek di wilayah hukumnya untuk rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dan bahaya dari aktivitas penambangan ilegal.
“Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek untuk memberikan imbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk ‘Stop Ilegal Mining’,” tambah Arief.
Langkah ini diambil untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal serta untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan optimal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Bos Tambang Emas Ilegal Ditahan Kejari Pasaman Barat
-
Tujuh Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Diciduk, 1 Ekskavator Disita
-
Sasar Kawasan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Temukan Ekskavator Rusak hingga Mesin Dompeng
-
Diciduk Polisi, Ini Peran 5 Tersangka yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan ke Laut
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?