SuaraSumbar.id - Polres Solok Selatan telah berhasil mengamankan 38 orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal sejak tahun 2022 hingga 2024.
Selain itu, polisi juga menyita lima unit eksavator, hammer, blower, serumi, dan 23 unit gerondong yang digunakan dalam operasi penambangan tersebut.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, mengatakan, penangkapan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang marak di Kabupaten Solok Selatan.
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menindak tegas aktivitas ilegal mining di daerah ini,” ujar AKBP Arief Mukti, Minggu (15/9/2024).
Baca Juga: Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Kapolres menambahkan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna mencegah semakin maraknya penambangan emas ilegal.
“Melalui Satuan Reserse Polres Solok Selatan, kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas penambangan emas ilegal,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, AKBP Arief Mukti juga telah menginstruksikan kepada semua Kapolsek di wilayah hukumnya untuk rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dan bahaya dari aktivitas penambangan ilegal.
“Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek untuk memberikan imbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk ‘Stop Ilegal Mining’,” tambah Arief.
Langkah ini diambil untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal serta untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan optimal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bos Tambang Emas Ilegal Ditahan Kejari Pasaman Barat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
2 Kali Erupsi Gunung Marapi dalam Sehari, Warga Diminta Waspadai Banjir Lahar!
-
Geger! Warga Asing Asal Norwegia Tewas di Sungai Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan
-
Bayar Simpanan Nasabah 3 BPR Bangkrut di Sumbar Rp 10 Miliar, LPS Bongkar Alasan Bank Ditutup!
-
Cara Pakai Skincare yang Benar, Dijamin Wajah Makin Cerah dan Sehat!
-
Nyaris Tragedi! Petugas KAI Sumbar Selamatkan Nyawa Pria Diduga OGDJ yang Lari Kejar Kereta Api