SuaraSumbar.id - Polres Solok Selatan telah berhasil mengamankan 38 orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal sejak tahun 2022 hingga 2024.
Selain itu, polisi juga menyita lima unit eksavator, hammer, blower, serumi, dan 23 unit gerondong yang digunakan dalam operasi penambangan tersebut.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, mengatakan, penangkapan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang marak di Kabupaten Solok Selatan.
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menindak tegas aktivitas ilegal mining di daerah ini,” ujar AKBP Arief Mukti, Minggu (15/9/2024).
Kapolres menambahkan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna mencegah semakin maraknya penambangan emas ilegal.
“Melalui Satuan Reserse Polres Solok Selatan, kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas penambangan emas ilegal,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, AKBP Arief Mukti juga telah menginstruksikan kepada semua Kapolsek di wilayah hukumnya untuk rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dan bahaya dari aktivitas penambangan ilegal.
“Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek untuk memberikan imbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk ‘Stop Ilegal Mining’,” tambah Arief.
Langkah ini diambil untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal serta untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan optimal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Siang Bolong Asyik Nyabu, Pria di Solok Selatan Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Bos Tambang Emas Ilegal Ditahan Kejari Pasaman Barat
-
Tujuh Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Diciduk, 1 Ekskavator Disita
-
Sasar Kawasan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Temukan Ekskavator Rusak hingga Mesin Dompeng
-
Diciduk Polisi, Ini Peran 5 Tersangka yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan ke Laut
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 Fakta Gas Tertawa Whip Pink dan FOMO Remaja, Psikolog Ungkap Penyebab Ikut-Ikutan
-
4 Sunscreen Murah di Indomaret, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
BRI Hadirkan BFLP Specialist 2026, Peluang Karier bagi Fresh Graduate Berprestasi
-
5 Lipstik Drugstore Terbaik 2026, Tahan Lama dan Nyaman di Bibir
-
Semen Padang FC Berpeluang Naik ke Posisi 16 Klasemen BRI Super League, Ini Skenarionya