SuaraSumbar.id - Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke Kafe Natasya di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Sejumlah pelaku lainnya masih diburu.
"Sementara, hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Pesisir Selatan terhadap tersangka juga terungkap peran kelimanya saat peristiwa itu," ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Kamis (4/5/2023).
Termasuk, kata Novianto, peran beberapa pelaku lainnya yang masih kabur dan kini sedang diburu. Identitas pelaku yang buron sudah diketahui.
"Untuk tersangka yang telah ditangkap pertama AK (38). Dia yang terekam dalam video yang beredar sedang berteriak kalimat bawa keluar, perlihatkan keluar (korban)," jelasnya.
Teriakan tersebut dilakukan sewaktu kedua korban dalam keadaan telanjang digiring dari tepi pantai menuju ke dalam Kafe Natasya.
Kemudian, tersangka kedua Z (46). Dia terekam dalam video yang beredar sedang memakai baju putih dan memegang sandal sambil memegang seorang korban IF.
Z merupakan tersangka yang melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memegang payudara kedua korban.
Selanjutnya, kata Novianto, tersangka J (46) merupakan pemilik orgen tunggal yang ikut dalam kegiatan penertiban tersebut. Kemudian J yang memberi ide agar korban ditelanjangi.
"Peran J menyerahkan kedua korban kepada sekelompok pemuda untuk dibawa dan direndam ke pantai," ungkapnya.
Sedangkan tersangka ke empat O (45) merupakan oknum ketua pemuda yang ikut dalam penertiban Kafe Natasya dan memberikan izin untuk dilakukan penelanjangan terhadap kedua korban.
Dari keterangan para tersangka, tersangka J bertanya kepada O dengan kalimat; “bagaimana ketua apakah dua orang perempuan ini mau ditelanjangkan,“ dan O menyampaikan tidak apa-apa.
"Tersangka kelima yaitu G (47) berperan mengamankan kedua korban di belakang Kafe Natasya dan menyerahkan korban kepada sekelompok pemuda, kemudian digiring dan ditelanjangi di pantai Pasir Putih," kata dia.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga: Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Berita Terkait
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
Kenapa AKP Ulil Ditembak? Bisa-bisanya AKP Dadang Iskandar Tetap Santai Merokok saat Diperiksa Propam
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei