SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya menangkap dua orang tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Keduanya berinisial AK (38) dan E (47). Pria berinisial AK ditangkap pada Kamis (20/4/2023) pagi di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan. Sedangkan tersangka E menyerahkan diri ke kantor polisi.
Dua pria berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
"Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya," kata Kapolres AKBP Novianto Taryono, dikutip dari Antara, Jumat (21/4/2023).
Kedua tersangka ditahan di Markas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Sebelumnya, pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada tiga orang yang diduga keras sebagai tersangka yang akan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan," kata Novianto, Minggu (16/4/2023).
Penyidik menetapkan para tersangka dijerat pasal kekerasan seksual dan pornografi. Sebagaimana dimaksud dalam UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi Wanita Pemandu Karaoke: Serahkan Diri atau Ditangkap!
Seperti diketahui, kasus persekusi ini terjadi akibat buntut amarah warga lantaran kafe tempat wanita pemandu karaoke bekerja tetap buka saat Ramadhan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/4/2023) malam.
Korban berusia 19 tahun dan 24 tahun tersebut diarak warga, diceburkan ke laut hingga ditelanjangi. Video detik-detik penggrebekan kafe hingga terjadinya persekusi ini viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Kronologi 2 Wanita Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan Diceburkan ke Laut, Diarak dan Diperlakukan Tak Senonoh
-
LBH Padang Turunkan Tim Selidiki Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut Pesisir Selatan
-
Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!
-
Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut di Pesisir Selatan, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku
-
Kecam Aksi Warga Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut, Bupati Pesisir Selatan: Tidak Manusiawi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari