SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Sebelumnya, pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada tiga orang yang diduga keras sebagai tersangka yang akan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan," kata Novianto, Minggu (16/4/2023).
Tidak dijelaskan identitas tersangka dan peran masing-masing mereka. Namun, Novianto menegaskan penyidik telah mengantongi identitas para tersangka.
Baca Juga: Segini Gaji-Tukin Fantastis Gubernur Lampung yang Kritik TikToker Bima
"Bagi tersangka agar segera menyerahkan diri. Karena identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami tangkap," tegasnya.
Penyidik menetapkan para tersangka dijerat pasal kekerasan seksual dan pornografi. Sebagaimana dimaksud dalam UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Seperti diketahui, kasus persekusi ini terjadi akibat buntut amarah warga lantaran kafe tempat wanita pemandu karaoke bekerja tetap buka saat Ramadhan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/4/2023) malam.
Korban berusia 19 tahun dan 24 tahun tersebut diarak warga, diceburkan ke laut hingga ditelanjangi. Video detik-detik penggrebekan kafe hingga terjadinya persekusi ini viral di media sosial.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga: SADIS! Upaya KPAI Melindungi AG Dapat Kritikan Pedas, Mellisa Anggraini: Kemarin Diam, Sekarang?
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Resmi Koalisi! Gerindra-PKS Sepakat Usung Duet Mahyeldy-Vasko Ruseimy di Pilgub Sumatera Barat
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang