SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Sebelumnya, pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada tiga orang yang diduga keras sebagai tersangka yang akan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan," kata Novianto, Minggu (16/4/2023).
Tidak dijelaskan identitas tersangka dan peran masing-masing mereka. Namun, Novianto menegaskan penyidik telah mengantongi identitas para tersangka.
Baca Juga: Segini Gaji-Tukin Fantastis Gubernur Lampung yang Kritik TikToker Bima
"Bagi tersangka agar segera menyerahkan diri. Karena identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami tangkap," tegasnya.
Penyidik menetapkan para tersangka dijerat pasal kekerasan seksual dan pornografi. Sebagaimana dimaksud dalam UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Seperti diketahui, kasus persekusi ini terjadi akibat buntut amarah warga lantaran kafe tempat wanita pemandu karaoke bekerja tetap buka saat Ramadhan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/4/2023) malam.
Korban berusia 19 tahun dan 24 tahun tersebut diarak warga, diceburkan ke laut hingga ditelanjangi. Video detik-detik penggrebekan kafe hingga terjadinya persekusi ini viral di media sosial.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga: SADIS! Upaya KPAI Melindungi AG Dapat Kritikan Pedas, Mellisa Anggraini: Kemarin Diam, Sekarang?
Berita Terkait
-
Tujuh Orang di Periksa, Soal Dua Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut
-
Pelecehan Seksual ke Perempuan yang Dituding Pemandu Karaoke di Sumbar Karena Pemahaman Agama Dangkal
-
Viral Perempuan Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut, Dituduh Tidak Menghormati Bulan Ramadhan
-
Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut, Polisi Periksa Periksa 11 Orang dan Segera Tetapkan Tersangka
-
Dua Perempuan yang Diarak dan Ditelanjangi di Sumbar Ternyata Bukan Pemandu Karaoke
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!
-
6 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kapan Pulang ke Tanah Air?
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau