Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 15 April 2023 | 11:23 WIB
Kafe Natasya Live Music, tempat 2 wanita bekerja sebagai pemandu karaoke. [Suara/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Polisi telah memeriksa 11 orang dalam kasus persekusi dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Dengan begitu, penetapan tersangka segera dilakukan setelah gelar perkara.

"Sampai sekarang sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa. Segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka," ujar Kapolres Polres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Jumat (14/4/2023).

Menurut Novianto, tersangka bisa berasal dari 11 orang saksi yang diperiksa atau penambahan dari luar itu. Ia menegaskan, kasus ini sudah mulai ada titik terang.

"Insya Allah semuanya sudah terungkap, kami masuk ke tahap berikutnya yakni penetapan tersangka," tegasnya.

Baca Juga: Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!

Novianto mengungkapkan, terdapat lima video tersebar saat insiden persekusi ini terjadi. Pihak kepolisian terus menyelidiki untuk memburu pelaku perekam hingga memposting awal di media sosial.

"Kami akan menelusuri, mulai pertama kali video diunggah, kemudian yang kita awali repost kami akan telusuri. Yang jelas pertama me-repost, kami telusuri siapa yang upload pertama, kemudian telusuri siapa yang menyebarkan video hingga memvideokan," kata dia.

"Item video yang beredar, saya ada lima video. Dari awal kejadian kemudian sampai proses, sampai mereka balik lagi ke kafe," sambungnya.

Ia menambahkan, lima item video yang beredar mulai dari aksi perusakan kafe, korban mengalami persekusi hingga kekerasan seksual.

"Kami lihat, lima video tidak semua menceritakan persekusi, tapi ada juga isi video perusakan kafe," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut di Pesisir Selatan, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku

Kontributor: Saptra S

Load More